Soal Revisi UU TNI Boleh Berbisnis, Mahfud MD: Setiap Perubahan Timbulkan Akibat Baru
Mahfud MD menanggapi soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang RUU TNI soal pencabutan larangan berbisinis bagi prajurit.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, menanggapi soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang RUU TNI soal pencabutan larangan bagi prajurit untuk berbisnis.
Awalnya, Mahfud menyebut tidak banyak mengikuti isu tersebut. Ia mengaku tak membaca rancangan aslinya.
"Saya tidak banyak mengikuti materinya, tapi saya hanya baca di media juga dan saya tidak membaca apa namanya, rancangan aslinya," tutur Mahfud di Jakarta, Minggu (21/7/2024), dilansir YouTube Kompas TV.
Lebih lanjut, Mahfud mempersilakan apa yang akan diatur oleh pemerintah.
Namun, dirinya meyakini bahwa setiap perubahan dalam sebuah rancangan dalam undang-undang akan menimbulkan akibat baru.
Entah akibat-akibat baru yang diinginkan atau yang tidak diinginkan.
"Karena kan saya katakan apa yang mau kau lakukan lakukanlah. Jadi, saya tidak ingin tahu, tetapi yang saya yakini setiap perubahan-perubahan itu akan menimbulkan akibat-akibat baru, mungkin yang diinginkan mungkin yang tidak diinginkan. Nanti kita lihat aja," ucapnya.
Sebelumnya, revisi UU TNI mendapatkan sejumlah kritik dari koalisi masyarakat sipil. Revisi tersebut dikhawatirkan akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
Direktur ELSAM, Wahyudi Jafar menyebut sejumlah pasal yang ada pada RUU itu menjadi sorotan, terutama soal batas usia pensiun TNI dan juga penempatan TNI di jabatan sipil.
Menurutnya, aturan yang menjadi fokus pada UU ini adalah memungkinkan terjadinya kembali dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.
"Kalau di TNI tentang penambahan jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI, yang kedua terkait dengan perpanjangan usia pensiun," kata Wahyudi saat ditemui awak media usai pertemuan dengan elite PDIP di Kantor DPP PDIP, Cikini, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Respons Jokowi Soal Revisi UU TNI Tuai Banyak Kritik: Coba Tanyakan ke DPR dan Kemenkopolhukam
Bukan hanya soal perpanjangan usia pensiun dan penambahan jabatan sipil, dihapusnya larangan prajurit TNI terlibat bisnis juga disoroti dalam revisi UU ini.
Menkopolhukam Buka Suara
Sementara itu, Menkopolhukam saat ini, Hadi Tjahjanto, telah buka suara perihal usulan penghapusan larangan prajurit terlibat berbisnis yang diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dalam revisi UU TNI.
Ia berujar, saat ini proses revisi UU TNI sedang berjalan dan usulan itu masih dalam pembahasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.