Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Penganiayaan Iptu Rudiana Terhadap Terpidana Kasus Vina Cirebon
Bareskrim Polri masih mempelajari laporan yang dilayangkan seorang terpidana kasus pembunuhan Vina, Hadi Saputra terhadap, Iptu Rudiana.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mempelajari laporan yang dilayangkan seorang terpidana kasus pembunuhan Vina, Hadi Saputra terhadap ayah Muhammad Eky, Iptu Rudiana.
Adapun sebelumnya Rudiana dilaporkan Hadi melalui tim kuasa hukumnya terkait dugaan penyiksaan terhadap tujuh narapidana usai dilakukan penangkapan.
"Jadi pada saat ini terkait laporan Rudiana masih dalam proses. Dalam proses artinya penyidik saat ini sedang mempelajari tentang laporan ini," kata Diretur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Djuhandhani enggan berkomentar lebih jauh ketika disinggung soal keberadaan Iptu Rudiana pasca-putusan sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Baca juga: Motif Dede Beri Kesaksian Palsu di Awal Pemeriksaan Kasus Vina Cirebon: Takut dengan Iptu Rudiana
Djuhandani hanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menelaah mengenai hal tersebut dan menilai kabar tersebut masih sekadar asumsi.
"Ini sudah proses, kita belum sampai ke situ (soal kabar hilangnya Rudiana). Proses yang katanya menghilang itu kan baru asumsi," katanya.
Sebelumnya Hadi Saputra melalui kuasa hukumnya melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Bareskrim Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Keterangan Palsu Dede & Aep Terkait Kasus Vina Cirebon
Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri.
Dalam laporan pihak Hadi saputra turut melampirkan bukti terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.