Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dede Akui Bohong di Kasus Vina, Pakar Psikologi Forensik: Wujud Bukti Kesaksian Rentan Terdistorsi

Pengakuan Dede yang menyebut kesaksiannya adalah palsu dalam kasus tewasnya Vina dan Eky menjadi wujud kesaksian rentan terdistorsi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dede Akui Bohong di Kasus Vina, Pakar Psikologi Forensik: Wujud Bukti Kesaksian Rentan Terdistorsi
Tribunnews.com
Pengakuan Dede yang menyebut kesaksiannya adalah palsu dalam kasus tewasnya Vina dan Eky menjadi wujud kesaksian rentan terdistorsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel buka suara terkait Dede yang mengaku berbohong dalam memberikan kesaksiannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Reza mengatakan pengakuan Dede menjadi wujud bahwa pemakaian keterangan saksi sebagai barang bukti suatu kasus rentan akan terfragmentasi dan terdistorsi.

"(Pengakuan berbohong) Dede ini memperteguh pandangan saya sejak awal bahwa, pada kasus Cirebon, polisi terlalu mengandalkan pengungkapan kasusnya pada keterangan tersangka dan saksi."

"Padahal, keterangan yang mengandalkan daya ingat manusia itu sangat rentan terfragmentasi dan terdistorsi," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024).

Reza juga menganggap kesimpulan yang diambil oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus Vina ini semakin rapuh ketika minimnya bukti saintifik yang digunakan.

Sehingga, sambungnya, otoritas penegak hukum seakan tidak konsekuen dengan asas penegakan hukum yang benar yakni berdasarkan pembuktian.

Di sisi lain, terkait pengakuan pemberian kesaksian palsu oleh Dede, Reza mempertanyakan alasan dibalik yang bersangkutan melakukan hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Keterangan palsu Dede pada 2016 dilatarbelakangi oleh apa? Kehendak dia sendiri atau tekanan eksternal? Kalau tekanan eksternal siapa pihak tersebut?"

"Adakah kemungkinan polisi sendiri yang secara sistemik, bukan individual (oknum), yang melakukan obstruction of justice bahkan miscarriage of justice? Kalau ya, apa sanksi bagi mereka?" kata Reza.

Baca juga: Dede Mengaku Disuruh Iptu Rudiana dan Aep Beri Kesaksian Palsu, Keluarga Vina Cirebon Sangat Kaget

Reza pun menduga jika Dede benar-benar memberikan keterangan palsu, maka bisa dimungkinkan bahwa dirinya tidak bakal disanksi pidana.

Hal tersebut lantaran dia mengaku bahwa kesaksian yang diberikannya berdasarkan tekanan dari polisi.

"Dede dan lainnya bisa kena pidana keterangan palsu. Tapi boleh jadi ada unsur pemaaf jika hakim teryakinkan bahwa keterangan itu disampaikan di bawah tekanan personel penegakan hukum," tuturnya.

Selanjutnya, dengan adanya pengakuan kebohongan yang dilakukan Dede, Reza menilai peluang para terpidana kasus Vina untuk bebas semakin besar.

"Apalagi jika, catat baik-baik: bukti komunikasi elektronik via gawai para tersangka dan kedua korban dibuka serinci mungkin lalu dibawa ke ruang hukum."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas