Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Dorong LPSK Lindungi Dede usai Ngaku Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon

IPW mendorong agar Dede dilindungi oleh LPSK setelah mengaku berbohong saat memberikan kesaksian terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in IPW Dorong LPSK Lindungi Dede usai Ngaku Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra Di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). Dalam wawancara tersebut Sugeng Teguh Santoso menyampaikan tentang permasalahan penanganan kasus Vina di Cirebon oleh Polisi. IPW mendorong agar Dede dilindungi oleh LPSK setelah mengaku berbohong saat memberikan kesaksian terkait kasus tewasnya Vina dan Eky. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Dede usai mengaku memberikan keterangan palsu dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.

Sugeng pun mengapresiasi niat Dede yang mau mengakui telah berbohong dalam kasus ini.

Dia menuturkan perlindungan Dede terhadap LPSK ini demi melindungi yang bersangkutan untuk dijerat pidana.

"Keterangan saksi Dede yang dengan berani mengungkap adanya rekayasa kasus di dalam kasus Vina dan Eky, ini adalah satu yang harus diapresiasi dan dihargai."

"Bahkan, saksi Dede ini semestinya dilindungi oleh LPSK untuk tidak kemudian dia dijerat pidana karena dia mengungkapkan hal yang penting," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024).

Pengakuan Dede ini, kata Sugeng, juga menjadi wujud adanya upaya rekayasa kasus oleh oknum penyidik di kepolisian.

Sugeng mengatakan sebenarnya kesaksian Dede dan saksi lainnya yaitu Aep tidak bisa menjadi bukti utama dalam pengusutan kasus tewasnya Vina dan Eky.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, dia menganggap kesaksian mereka tidak akurat dan justru dijadikan salah satu bukti hingga persidangan.

"Kemudian karena ini rekayasa, maka upaya untuk memperkuat keterangan Aep dan Dede itu, diperkuat dengan keterangan para terpidana yang dipaksa mengaku dengan dianiaya," tutur Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mendorong Mabes Polri untuk memeriksa dua polisi lalu lintas yang sempat bersaksi di persidangan dalam kasus Vina dan Eky.

Sekedar informasi, salah satu kesaksian yang disampaikan dua polisi tersebut adalah ditemukannya gumpalan daging di tiang lampu yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina

Sugeng pun meyakini bahwa tewasnya Vina dan Eky bukan karena dibunuh tetapi murni akibat kecelakaan lalu lintas.

Hal ini, sambungnya, berdasarkan hasil visum yang menunjukan kaki Vina remuk alih-alih patah.

Menurut Sugeng, jika kaki Vina dipukul dengan bambu sesuai alat bukti yang diperoleh, maka seharusnya patah bukan remuk.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas