Polri dan BNN Didorong Tingkatkan Sinergitas dalam Pemberantasan Narkoba di Indonesia
Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) didorong untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) didorong untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
Sebab kedua lembaga negara itu memikul tanggung jawab terbesar dalam pemberantasan narkoba yang merupakan extraordinary crime.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA), Adhe Nuansa Wibisono.
"Mendorong sinergisitas koordinasi antara Polri dan BNN. Hal ini termasuk pengembangan protokol kerja bersama dan evaluasi capaian penanganan kasus-kasus narkoba di dua lembaga tersebut," kata dia dalam keterangannya Selasa (23/7/2024).
Hal itu disampaikannya sekaligus merespons capaian Bareskrim Polri yang berhasil membongkar sindikat narkoba internasional dari Malaysia-Myanmar dan menyita 157 kilogram sabu siap edar yang ditangkap di Provinsi Aceh pada 22 Juli 2024.
Kami salut dengan kesigapan Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba Malaysia-Myanmar-Tiongkok. Capaian ini sesuai dengan pesan Kapolri untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilirnya," ucapnya.
Selain itu, Wibisono menilai perlu dilakukan dukungan yang lebih besar dalam peningkatan kapasitas investigatif dan analisis intelijen baik di Polri maupun BNN.
“Ini meliputi pelatihan khusus, pengembangan teknologi informasi dan alokasi anggaran yang memadai untuk operasi pemberantasan narkoba," ujarnya.
Wibisono juga menekankan pentingnya mengintegrasikan sistem informasi antara Polri dan BNN untuk fasilitasi sharing data yang cepat dan akurat.
“Sistem ini mencakup database jaringan sindikat dan bandar narkoba, profil tersangka DPO, modus operandi, dan jejak transaksi keuangan yang mencurigakan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar dua kasus peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar dan Malaysia di Aceh, Medan dan Jakarta.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 157 kilogram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan penangkapan pertama dilakukan oleh Satgas NIC terhadap sindikat sabu jaringan Malaysia-Indonesia melalui jalur Aceh dan Medan.
Baca juga: Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, Dikendalikan WNA Malaysia
"Pada saat melakukan patroli laut hari Selasa 9 Juli 2024, tim penyelidikan di lapangan mendapatkan informasi bahwa kapal sudah tiba di darat melalui Pantai Seunuddon Aceh Utara," jelasnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (21/7/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.