Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puspom TNI Proses Laporan Keluarga Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Karo, Kini Dalam Penyelidikan

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto telah menerima laporan yang dilayangkan keluarga korban wartawan Tribata TV yang tewas dalam kebakaran rumah.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Puspom TNI Proses Laporan Keluarga Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Karo, Kini Dalam Penyelidikan
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Bina Karna Auditorium Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto telah menerima laporan yang dilayangkan keluarga korban wartawan Tribata TV yang tewas dalam kebakaran rumahnya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Laporan itu pun saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh pihak TNI.




Meski begitu, Yusri masih enggan membeberkan lebih banyak informasi ihwal laporan itu.

"Sudah (ditindaklanjuti), sedang on proses. Sedang proses penyelidikan," kata Yusri kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2025). .

"Sudah ditangani (laporannya)," sambungnya.

Sebagai informasi, putri Sempurna Pasaribu, Eva Pasaribu (22) menduga ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus yang menewaskan ayah dan tiga anggota keluarganya.

Baca juga: 20 Hari sejak Sempurna Pasaribu Dibunuh, Motif Pembunuhan Masih Misteri, Ini Kata Polda Sumut

BERITA TERKAIT

Sehingga, ia membuat laporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jumat (12/7/2024).

Eva didampingi tim kuasa hukum dari LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) saat membuat laporan tersebut.

Dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV Sempurna Pasaribu sendiri, polisi telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka tersebut di antaranya Bebas Ginting, otak pembakaran rumah dan dua eksekutor Yunus Syahputra dan Rudi Sembiring.

Baca juga: Wartawan Sempurna Pasaribu Masih Hidup Saat Rumah Dibakar Eksekutor, Dokter Forensik Ungkap 3 Fakta

Aksi pembakaran rumah Sempurna Pasaribu sendiri terjadi Kamis (27/6/2024) dini hari.

Akibatnya, empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Belakangan, diduga ada oknum anggota TNI terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas