VIDEO Respons BPKH Soal Pansus Angket Haji 2024
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan pembentukan Pansus Haji merupakan hak dari DPR.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau
Kuota haji tambahan tersebut diberikan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi.
Sedianya Indonesia mendapatkan 221.000 kuota untuk ibadah haji 2024, namun setelah ditambah menjadi 241.000.
Hilman menjelaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penambahan kuota tersebut.
"Kita berkomunikasi dengan pemerintah Saudi Arabiah untuk melakukan simulasi terkait dengan kuota tersebut," ucapnya.
"Dan pada tanggal 8 Januari 2024, Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabiah bersepakat untuk melakukan pembagian dan kaitannya dengan penempatan jamaah," jelasnya kemudian.
Hilman mengatakan Kemenag juga sudah mendapatkan informasi mengenai simulasi peta penempatan jemaah dalam pemondokan.
Terdapat lima zona dalam peta tersebut yang ditempati jemaah dari sejumlah negara.
"Kita memang harus cek kedalam menginvestigasi mana-mana yang menyalahi aturan termasuk di situ ada fraud atau pun ada unsur penyogokan dan semacam itu, tentu itu harus diinvestigasi," janjinya.
Sebelumnya Rapat perdana panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji yang direncanakan digelar pada hari ini, Rabu (17/7/2024) ditunda.
Rapat penetapan pimpinan Pansus ditunda karena pimpinan DPR berhalangan hadir.
Adapun pada rapat perdana ini rencananya agendanya adalah penetapan pimpinan pansus angket haji.
Panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024 siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan suap di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji khusus.(*)