FSGI Beberkan Data Kekerasan di Sekolah, Empat Kasus Renggut Korban Jiwa
Meskipun lemabaga pendidikan di Kementerian Agama hanya 20 persen namun kasus kekerasan fisik yang terjadi menimbulkan kematian dua peserta didik
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis data kekerasan di satuan pendidikan selama Januari-Juli 2024.
Selama periode tersebut, ada 15 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.
"Kasus-kasus tersebut adalah kategori berat dan ditangani oleh pihak kepolisian, adapun sumber data adalah studi referensi dari pemberitaan di media massa," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo, melalui keterangan tertulis, Rabu (23/7/2024).
Dari 15 kasus tersebut, mayoritas terjadi dijenjang pendidikan SMP/MTs (40 persen), disusul SD/MI (33,33%), SMA (13,33%) dan SMK ( 13,33%).
Sebanyak 80% kasus terjadi pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek dan 20% terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
"Meskipun Kementerian Agama hanya 20%, namun kasusnya kekerasan fisik yang terjadi, menimbulkan kematian dua peserta didik," ungkap Heru.
Baca juga: 72 Peserta Wakil Indonesia Terima Program Pendidikan Agama Islam di Arab Saudi
Sebanyak 20% adalah kekerasan seksual dengan pelaku seluruhnya guru, kebijakan yang mengandung kekerasan sebanyak 0,06%, kekerasan fisik sebanyak 73,33% dimana pelakunya mayoritas peserta didik.
Terdapat kasus kekerasan yang menyebabkan peserta didik meninggal.
"Korban meninggal umumnya melibatkan sejumlah anak atau penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan). Ada satu korban, peserta didik SMA yang meninggal karena dipukul oleh Kepala Sekolah saat berada dalam barisan di lapangan," ungkap Heru.
Pelaku kekerasan terhadap anak diantaranya adalah kepala sekolah (13.33%), guru (20%), teman sebaya (53,33%) dan peserta didik senior (13,33%).
"Berarti 64% kasus kekerasan adalah anak dengan anak atau sesama peserta didik," ucap Heru.
FSGI mencatat kasus-kasus kekerasan fisik yang menimbulkan kematian terjadi di Pondok Pesantren di Tebo (Jambi) dan Ponpes di Kediri (Jawa Timur) serta SDN di Sumatera Barat dan SMK di Nias Selatan.
Selain itu, ada peserta didik di SD karena kelalaian pengawasan guru mengalami luka bakar 80% dan setelah dirawat 4 bulan meninggal dunia.
Ada juga peserta didik SMA di Kab. Nias Selatan mengalami pemukulan di kepala dan pelipis sebanyak 5 kali oleh kepala Sekolah, kemudian mengaku pusing dan dirawat di RS beberapa hari kemudian meninggal dunia.