Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin PK Kliennya Dikabulkan Hakim

uasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti yakin sidang PK yang diajukan kliennya dapat dikabulkan hakim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin PK Kliennya Dikabulkan Hakim
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Mantan Terpidana Saka Tatal (kanan), dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti (kiri) saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. 

Sebelumnya, Saka Tatal divonis bersalah dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.

Setelah menjalani proses hukum, kini ia telah dinyatakan bebas.

Ia merasa tidak terlibat atas kasus pembunuhan tersebut, akhirnya mengajukan PK.

Saka Tatal mendapatkan banyak dukungan dalam sidang PK.

Salah satu dukungan berasal dari para teman dan warga di sekitar rumah tinggal Saka, Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kesambi, Kota Cirebon.

“Kami mendukung penuh Saka Tatal dalam upayanya untuk membuktikan kebenaran dan mengembalikan nama baiknya," ujar Adam, salah satu warga Kampung Saladara, kepada media, Rabu (24/7/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Menjelang Sidang PK, Spanduk 'Kembalikan Nama Baik Saka Tatal' Siap Dipasang di PN Cirebon.

Rekomendasi Untuk Anda

(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas