Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin Jokowi & Kapolri Kaget, Misteri Sosok Berinisial T yang Disebut Pengendali Bisnis Judi Online

Siapa sosok berinisial T yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, pengendali judi online.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bikin Jokowi & Kapolri Kaget, Misteri Sosok Berinisial T yang Disebut Pengendali Bisnis Judi Online
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi sosok berinisial T yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, pengendali judi online di Indonesia dan Kamboja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa sosok berinisial T yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, pengendali judi online di Indonesia dan Kamboja.

Sekjen Partai Hanura itu menyebut, T tidak pernah dan tidak akan pernah tersentuh hukum.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip dari tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.

Benny menyampaikan hal itu saat memberika sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024) kemarin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, temuan itu didapat BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Berita Rekomendasi

Benny bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Untuk itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” katanya.

Hingga berita ini dihimpun belum terkonfirmasi siapa sebenarnya sosok berinisial T yang dimaksud.

Menkominfo Budi Arie angkat bicara

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi turut menyoroti mencuatnya pernyataan bisnis judi online  di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.

Hal itu ia sampaikan saat ditanya awak media di kantornya apakah ia mengetahui siapa orang di balik inisial T itu. 

“Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kita. Memangnya tebak-tebakan buah manggis,” kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024). 

Ketika ditanya kembali leboh lanjut, Budi justru menyinggung ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya. 

“Ya sudah, tanya yang yang buat pernyataan. Saya kalau T kan banyak, masa Mayor Teddy,” ujarnya. 

Untuk diketahui, kasus WNI yang terseret judi online dan penipuan online (online scam) di Kamboja meningkat hingga 91 kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun.

Pada 2020, tercatat 15 kasus dan naik jadi 1.386 pada 2023.

Dari jumlah itu tersebut, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan judi online dan 842 kasus scam online.

Perputaran Uang Mencapai Rp337 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun, dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Transaksi yang dilakukan 3,29 juta pemain judi online itu di antaranya dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online dengan total nilai Rp 34,52 triliun.

Baca juga: Kerugian Judi Online Diperkirakan Capai Rp900 Triliun pada 2024, Kominfo Intensifkan Penutupan Situs

Akumulasi perputaran uang selama 2023 terkait judi online itu pun sebesar 63 persen dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp 517 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas