Cahyo R Muzhar: Indonesia Akan Terapkan Family Office yang Cocok untuk Social Enterprise
Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan melakukan tindak lanjut terkait Family Office
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan melakukan tindak lanjut terkait Family Office yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar mengatakan, saat mendampingi Luhut ke Uni Emirat Arab (UEA) membahas Family Office bertemu dengan otoritas terkait, rencana pembentukan Family Office di Indonesia dapat dilakukan dengan menciptakan international business ecosystem landscape yang bersifat komprehensif, terintegrasi dan memberikan kemudahan investasi yang meliputi legal Infrastructure dan Institutional Infrastructure.
"Salah satu yang bisa dilakukan kami mempercepat menyusun regulasi yang mengakomodasi pembentukan Family Office di Indonesia termasuk tata cara penyelesaian sengketa yang memberikan kepastian hukum," kata Cahyo dalam keterangannya, Rabu (25/7/2024).
Dia menjelaskan terkait badan usaha pembentukan Family Office di Indonesia yang akan direalisasikan Oktober 2024, sejalan dengan rencana peluncuran entitas Kewirausahaan Sosial (Social Enterprise) oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
"Social Enterprise dinilai sangat mungkin untuk dikembangkan di Indonesia mengadopsi yang telah diterapkan UAE di mana terdapat filantropis super kaya global yang berminat untuk menempatkan dananya pada entitas Social Enterprise untuk kegiatan usaha yang bersifat sosial maupun kegiatan nonprofit lainnya," ujarnya.
Selain itu, sambung Cahyo, usai kunjungan tersebut juga dapat dilihat penerapan sistem common law pada sebuah ekosistem investasi dapat dilakukan dengan meniru sistem yang diterapkan oleh UEA.
"Common law dalam hal ini melakukan adopsi dan modifikasi terhadap regulasi yang mengatur terkait entitas badan usaha, perpajakan, jasa keuangan serta keimigrasian yang disesuaikan dengan local context dan kepentingan Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang merancang pembentukan Family Office di Indonesia sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Family Office sendiri merupakan sebuah lembaga atau perusahaan bisnis yang mengelola dan mengurus keuangan keluarga kaya.
Tujuan utama dari Family Office adalah untuk menyediakan layanan keuangan dan investasi yang terpusat dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan finansial jangka panjang.
Baca juga: Soal Family Office, Ekonom: Mereka Tunggu Pemerintahan Baru Terbentuk
Pemerintah meyakini Family Office akan menarik investor kaya menaruh uangnya di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.