Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Mangkir dari Persidangan, Jaksa KPK Sebut Nomor HP-nya Tak Aktif

Kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mangkir dari persidangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nomor HP-nya tak aktif

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Mangkir dari Persidangan, Jaksa KPK Sebut Nomor HP-nya Tak Aktif
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mangkir dari persidangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kakak Gazalba yang bernama Edi Ilham Shooleh itu mestinya bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Namun, karena mangkir, maka jaksa KPK hanya menghadirkan dua saksi dalam persidangan hari ini.

Dua saksi yang dihadirkan jaksa hari ini di antaranya sopir Gazalba yang bernama Munir dan sales dealer mobil Auto2000 bernama Randi Hidayat.

"Yang Mulia, dari saksi-saksi lain yang sedianya kami panggil hari ini, termasuk salah satunya Pak Edi Ilham Shooleh yang harusnya kami panggil hari ini. Sampai sekarang kami belum dapat konfirmasi kehadirannya," ujar jaksa penuntut umum di persidangan.

Menurut jaksa, pihaknya telah berupaya melayangkan panggilan terhadap Edi untuk bersaksi.

BERITA TERKAIT

Namun dia tidak memberikan jawaban apapun.

Baca juga: Terungkap di Persidangan, Hakim Agung Gazalba Saleh Beli Alphard Tak Dilaporkan ke KPK

Bahkan nomor ponselnya disebut-sebut tidak aktif.

"Kami hubungi juga tidak aktif nomornya HP-nya," kata jaksa.

Majelis Hakim yang menangani perkara Gazalba Saleh pun memerintahkan agar jaksa KPK memanggil kembali Edi Ilham Shooleh untuk bersaksi di persidangan mendatang.

"Ya tidak apa-apa. Kita panggil lagi lah pak," kata Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

Persidangan lanjutan perkara ini pun akan digelar pada pekan depan, tepatnya Senin (29/7/2024).

"Begitu, ya. Sidang kita tunda hari Senin ya Pak Gazalba, Senin tanggal 29 (Juli 2024)," kata Hakim Fahzal.

Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Beli Alphard Berpelat Nomor Cantik Seharga Rp1,07 Miliar Pakai Nama Kakak

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas