Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangkir dari Persidangan, Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Tak Bisa Dihubungi KPK

Menurut jaksa, pihaknya telah berupaya melayangkan panggilan terhadap Edi untuk bersaksi. Namun dia tidak memberikan jawaban apapun. Bahkan nomor pon

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Mangkir dari Persidangan, Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Tak Bisa Dihubungi KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh berjalan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Sidang lanjutan Hakim Agung nonaktif itu beragendakan mendengar keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mangkir dari persidangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kakak Gazalba yang bernama Edi Ilham Shooleh itu mestinya bersaksi dalam persidangan hari ini, Kamis (25/7/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun karena dia mangkir, maka pada persidangan hari ini jaksa KPK hanya menghadirkan dua saksi, yakni sopir Gazalba yang bernama Munir dan sales dealer mobil Auto2000 bernama Randi Hidayat.

"Yang Mulia, dari saksi-saksi lain yang sedianya kami panggil hari ini, termasuk salah satunya Pak Edi Ilham Shooleh yang harusnya kami panggil hari ini. Sampai sekarang kami belum dapat konfirmasi kehadirannya," ujar jaksa penuntut umum di persidangan.

Menurut jaksa, pihaknya telah berupaya melayangkan panggilan terhadap Edi untuk bersaksi.

Namun dia tidak memberikan jawaban apapun. Bahkan nomor ponselnya disebut-sebut tidak aktif.

Berita Rekomendasi

"Kami hubungi juga tidak aktif nomornya HP-nya," kata jaksa.

Baca juga: TERUNGKAP Daftar Eks Pejabat Diduga Kerap Pungli di Rutan KPK: Emirsyah Satar hingga Azis Syamsudin

Majelis Hakim yang menangani perkara Gazalba Saleh pun memerintahkan agar jaksa KPK memanggil kembali Edi Ilham Shooleh untuk bersaksi di persidangan mendatang.

"Ya tidak apa-apa. Kita panggil lagi lah pak," kata Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

Persidangan lanjutan perkara ini pun akan digelar pada pekan depan, tepatnya Senin (29/7/2024).

"Begitu, ya. Sidang kita tunda hari Senin ya Pak Gazalba, Senin tanggal 29 (Juli 2024)," kata Hakim Fahzal.

Meski tidak hadir dalam persidangan kali ini, nama Edi Ilham Shooleh sendiri disebut-sebut digunakan Gazalba untuk membeli Mobil Alphard pada Maret 2020.

Fakta demikian diungkapkan sales dealer Auto200 bernama Randi Hidayat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas