Mangkir dari Persidangan, Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Tak Bisa Dihubungi KPK
Menurut jaksa, pihaknya telah berupaya melayangkan panggilan terhadap Edi untuk bersaksi. Namun dia tidak memberikan jawaban apapun. Bahkan nomor pon
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
Pembelian Alphard tersebut dilakukan pada Maret 2020 silam dengan nomor plat khusus.
Baca juga: LIVE Apesnya Aep Tak Dibela Iptu Rudiana hingga Ambisi Dede usai Dijebak di Kasus Vina
"Sebenarnya yang kamu tahu, siapa yang beli mobil itu? Mobil Alphard siapa yang beli?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.
"Yang beli Mobil Alphard itu Pak Gazalba Saleh," jawab saksi Randi.
"Yang mesan plat nomornya Pak Gazalba saleh juga?" tanya Hakim Fahzal lagi.
"Betul, Yang Mulia," jawab Randi.
"Yang N-15-ABA?"
"Betul."
Di persidangan ini terungkap bahwa Gazalba membayar Rp 1,07 miliar untuk pembelian Mobil Alphard.
Meski dibayar oleh Gazalba, namun Mobil Alphard tersebut dibeli menggunakan nama kakaknya, Edi Ilham Shooleh.
"Tapi atas nama kawannya, temannya atau saudaranya?" tanya jaksa.
"Saudaranya. Edi Ilham Shooleh," jawab Randi.
Sebagai informasi, perkara yang menyeret Gazalba Saleh sebagai terdakwa ini berkaitan dengan penerimaan gratifikasi 18.000 dolar Singapura dari pihak berperkara, Jawahirul Fuad.
Jawahirul Fuad sendiri diketahui menggunakan jasa bantuan hukum Ahmad Riyad sebagai pengacara.
Selain itu, Gazalba Saleh juga didakwa menerima SGD 1.128.000, USD 181.100, dan Rp 9.429.600.000.