KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik Terkait Tersangka Kasus Suap MA
KPK memeriksa Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Rachland Nashidik pada Kamis (24/10/2024) lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Rachland Nashidik pada Kamis (24/10/2024) lalu.
Rachland diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengulik hubungan antara Rachland Nashidik dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.
"Saksi didalami terkait hubungannya dengan salah satu tersangka yang sedang beperkara di MA," kata Tessa dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
Selain itu, kata Tessa, penyidik KPK juga mendalami keterlibatan Rachland dalam kaitannya membantu Menas Erwin ketika berperkara di MA.
"Dan menggali sejauh mana keterkaitan saksi dalam membantu tersangka yang sedang beperkara di MA tersebut," katanya.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan, Rachland Nashidik mengaku ditanya penyidik KPK seputar Menas Erwin.
"(Ditanya soal, red) Erwin Johansyah, bekas partner saya dulu. Sudah, sudah kasih keterangan (ke penyidik, red)," ucap Rachland kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Racland mengaku tidak ada uang suap pengurusan perkara yang mengalir ke kantongnya.
Ia menyebut hanya didalami penyidik soal hubungannya dengan Menas Erwin.
"Enggak ada lah. Saya cuma diklarifikasi kenal sama, sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu. Kan pernah partner-an, di perusahaan sama-sama, sama saya. Kemudian ya dia melakukan hal-hal itu yang kita enggak pernah mengerti juga " kata Rachland.
Racland mengaku tidak mengetahui perbuatan Menas Erwin sehingga menjadi tersangka KPK.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaannya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.