Menkominfo Sebut Judi Online Scam: Masa 50 Ribu Bisa Jadi 1 Miliar?
Kementerian Kominfo, tegasnya, hingga saat ini terus berupaya untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak destruktif fenomena judol ini.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan judi online (judol) merupakan sebuah scam atau penipuan terbesar terhadap masyarakat tanah air.
"Judi online itu scam, judi online itu adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia," kata Budi Arie kepada awak media di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Waspada Penyebaran Judi Online, Satreskrim Polresta Tangerang Beri Penyuluhan untuk Pelajar SMAN 18
"Katanya uang 50 ribu bisa jadi 1 miliar, mungkin enggak? Kan enggak mungkin," sambungnya.
Kementerian Kominfo, tegasnya, hingga saat ini terus berupaya untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak destruktif fenomena judol ini.
Budi Arie pun mengeklaim pihaknya telah menutup 2,6 juta lebih situs judol.
Baca juga: Bikin Jokowi & Kapolri Kaget, Misteri Sosok Berinisial T yang Disebut Pengendali Bisnis Judi Online
“2,6 juta lebih situs judi online, sekitar 6.700 lebih rekening bank dan e-wallet dan sebagainya, kita mampu menahan kecepatan judi online,” ujarnya.
Hal yang Kominfo lakukan ini, sambung Budi, telah menahan hingga 50 persen kerugian dampak judol.
“Kalau dalam angka, mampu menahan orang bermain judi hingga 45 triliun rupiah,” jelasnya.
Angka kerugian judol pun disebut Budi menurut sejak tahun lalu yang hampir mencapai angka 300 triliun rupiah.
Jika pihaknya tak ambil tindakan, tahun ini dampak judol dapat menyedot hingga 900 triliun rupiah.