Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas KPK Gadungan Ditangkap usai Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta

Mulanya KPK menerima informasi dari korban, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku pegawai KPK yang diduga memerasnya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Petugas KPK Gadungan Ditangkap usai Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta
heart.co.uk
Ilustrasi penangkapan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pria bernama Yusup Sulaeman (YS) yang mengaku pegawai KPK itu ditangkap hari ini, Kamis, 25 Juli 2024.

"Pada hari ini KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Tess menjelaskan kronologi penangkapan petugas KPK gadungan tersebut.

Mulanya KPK menerima informasi dari korban, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku pegawai KPK yang diduga memerasnya.

Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

Berita Rekomendasi

"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30," kata Tessa.

"Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi," ujarnya.

Baca juga: TERUNGKAP Daftar Eks Pejabat Diduga Kerap Pungli di Rutan KPK: Emirsyah Satar hingga Azis Syamsudin

Dari hasil klarifikasi tersebut, kata Tessa, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.

Dalam proses penangkapan ini, KPK mengamankan enam orang, yaitu Yusup Sulaeman, 1 sopir, dan empat PNS Pemkab Bogor.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan uang Rp300 juta, satu iPhone, satu mobil mewah merek Porche warna putih dengan nopol B 1556 XD.

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," ujar Tessa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas