Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas, Surya Paloh: Prosedur Hukum tidak Boleh Ada Hambatan

Paloh menegaskan penerapan prosedur soal hukum harus diterapkan secara setara terhadap seluruh warga negara.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas, Surya Paloh: Prosedur Hukum tidak Boleh Ada Hambatan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh turut merespons soal putusan Majelis Hakim PN Surabaya terhadap anak eks anggota DPR RI Edward Tannur yakni Ronald Tannur. 

Selain itu, hakim juga menganggap tewasnya Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan Ronald, tetapi karena dampak dari korban yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkaraoke di Blackhole KTV Club, Surabaya.

Miras itu, kata hakim, mengakibatkan munculnya penyakit tertentu sehingga korban tewas.

"Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya. Tetapi, karena ada penyakit lain disebabkan minum-minuman beralkohol saat karaoke sehingga mengakibatkan meninggalnya Dini," kata Erintuah.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas