Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Badan Pengawas MA Bakal Periksa soal Vonis Bebas Ronald Tannur Jika Sudah Ada Aduan

Jika nantinya sudah ada aduan yang masuk, Bawas MA akan menelaah terlebih dahulu ada atau tidaknya indikasi pelanggaran kode etik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Badan Pengawas MA Bakal Periksa soal Vonis Bebas Ronald Tannur Jika Sudah Ada Aduan
Kolase Tribunnews.com
Tersangka Gregorius Ronald Tannur. Bawas MA akan menurunkan tim pemeriksa untuk mendalami proses penjatuhan vonis yang dilakukan majelis hakim terhadap terdakwa Ronald Tannur, jika ditemukan pelanggaran KEPPH. 

Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.

Namun, tubuh korban tidak memberikan respons.

Ronald akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2023 sekira pukul 02.30 WIB.

Jasad korban kemudian diautopsi tim dokter forensik RS dr Soetomo Surabaya untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas