Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badan Pengawas MA Bakal Periksa soal Vonis Bebas Ronald Tannur Jika Sudah Ada Aduan

Jika nantinya sudah ada aduan yang masuk, Bawas MA akan menelaah terlebih dahulu ada atau tidaknya indikasi pelanggaran kode etik.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Badan Pengawas MA Bakal Periksa soal Vonis Bebas Ronald Tannur Jika Sudah Ada Aduan
Kolase Tribunnews.com
Tersangka Gregorius Ronald Tannur. Bawas MA akan menurunkan tim pemeriksa untuk mendalami proses penjatuhan vonis yang dilakukan majelis hakim terhadap terdakwa Ronald Tannur, jika ditemukan pelanggaran KEPPH. 

Tak sampai disitu, Ronald juga sempat menyeret tubuh korban dan melindasnya dengan mobil.

Bukannya membawanya ke rumah sakit, tubuh Dini yang juga kekasihnya itu justru dibawa Ronald ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.

Namun, tubuh korban tidak memberikan respons.

Ronald akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2023 sekira pukul 02.30 WIB.

Jasad korban kemudian diautopsi tim dokter forensik RS dr Soetomo Surabaya untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas