Fakta soal Sosok T Pengendali Judi Online: Disebut Kebal Hukum, Menkominfo Ogah Berspekulasi
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani membongkar sosok dalang pengendali judi online dan scamming online.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Benny menyebut, sosok T ini kebal hukum bahkan sejak Indonesia berdiri.
Sosok T tersebut juga disebut mampu mengendalikan bisnis judol dan scamming itu bahkan dari Kamboja sekalipun.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah melakukan penelusuran terkait kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Benny berharap, negara segera mengambil tindakan tegas terkait informasi ini.
Ia meminta, pemerintah tak hanya menindak para calo dan kaki tangan bandar, melainkan sampai ke akar-akarnya.
"Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat."
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ujar Benny.
Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja
Benny mengatakan, BP2MI pernah memergoki ada tiga buah pesawat yang sengaja dicarter untuk memberangkatkan anak-anak muda untuk bekerja dalam bisnis judi online di Kamboja.i.
"Ini bisnis besar. BP2MI pernah menyetop di Medan ini tiga pesawat yang digunakan untuk mencarter keberangkatan ke Kamboja."
"Sebetulnya kita sudah tahu kok, siapa otak dan aktor bisnis judi online di Kamboja dan siapa otak dan aktor scaming online di Kamboja. Inisialnya sudah kita berikan kepada presiden langsung saat saya rapat terbatas," tegas Benny.
Kominfo Ogah Berspekulasi
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan berkomentar lebih dalam soal sosok berinisial T.