Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur usai Aniaya Pacar hingga Tewas, NasDem: Hakimnya Sakit

Kontroversi vonis bebas Ronald Tannur usai aniaya pacar hingga tewas, NasDem: Hakimnya sakit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur usai Aniaya Pacar hingga Tewas, NasDem: Hakimnya Sakit
Tribun Jatim/Toni Hermawan
Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald (31) Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai NasDem turut mengkritik vonis bebas yang dijatuhkan terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan hingga berujung tewasnya Dini Sera Afrianti, perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun Ronald Tannur sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, Pengadilan Negeri (PN) Surbaya mengatakan tidak ada bukti meyakinkan terkait perbuatan Ronald Tannur terhadap Dini.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni secara terang-terangan menyentil tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Sahroni menyebut hakim-hakim tersebut sakit.

Hal itu disampaikan Sahroni dalam tayangan Kompas TV, Jumat (26/7/2024).

"Ini hakimnya sakit. Mungkin dia enggak punya seorang anak perempuan, yang bisa merasakan perempuan diperlakukan tidak selayaknya," ucap Ronald.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia pun mengaku heran dengan putusan hakim tersebut.

Pasalnya, JPU sebelumnya telah menuntut Ronald Tannur dengan hukuman 12 tahun penjara.

"Herannya, jaksa penuntut umum sudah melayangkan 12 tahun penjara tapi hakim memutuskan bebas," jelasnya.

Sahroni lantas mengajak semua pihak untuk mengawasi kasus ini.

Baca juga: Babak Baru Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Dilaporkan ke KY & MA, DPR Gelar RDPU

Ia mempertanyakan alasan hakim membebaskan Ronald Tannur yang telah menganiaya hingga mengakibatkan tewasnya Dini.

"Ini yang gue bilang, ini hakim sakit. Para pihak harus mengawasi ini dengan seksama ada apa gerangan sampai akhirnya divonis bebas," tandasnya.

Sebagai informasi, Ronald Tannur merupakan anak anggota DPR RI Frasi PKB Edward Tannur.

Setelah Ronald Tannur terjerat kasus ini, Edward Tannur masih duduk di kursi empuk DPR.

PKB Prihatin

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas