Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK: 197.054 Anak Bermain Judi Online, Deposit Capai Rp 293,4 miliar

Sementara untuk anak rentang usia 17 hingga 19 tahun yang bermain judi online mencapai angka fantastis hingga 191.380 orang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PPATK: 197.054 Anak Bermain Judi Online, Deposit Capai Rp 293,4 miliar
via TribunJabar.id
Ilustrasi judi online 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan sebanyak 1.160 anak usia di bawah 11 tahun terjerat oleh permainan judi online.

Bahkan transaksi judi online yang melibatkan anak di bawah 11 tahun ini mencapai Rp3 miliar.

Baca juga: 5 Fakta Sosok T, Pengendali Judi Online di Indonesia, Menkominfo Tolak Komentar: Jangan Tanya Kami

"PPATK menemukan data anak bertransaksi juga berdasarkan usia. Kalau di bawah 11 tahun itu, sekali lagi ini data yang terakhir ya, yang terjadi tahun 2024, itu 1.160 anak di bawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih. Frekuensi transaksinya 22 ribu," ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Pada anak umur 11 sampai 16 tahun yang bermain judi online mencapai 4.514 anak.

Total transaksi judi online anak dalam kelompok umur ini mencapai Rp 7,9 miliar. Ivan mengatakan jumlah ini sudah sangat banyak.

Baca juga: Kepala PPATK Tegaskan tidak Takut terhadap Sosok T Pengendali Judi Online yang Disebut Kebal Hukum

Sementara untuk anak rentang usia 17 hingga 19 tahun yang bermain judi online mencapai angka fantastis hingga 191.380 orang.

BERITA REKOMENDASI

Jumlah transaksi anak dalam kelompok umur ini mencapai Rp 282 miliar dengan total frekuensi transaksi 2,1 juta.

"Yang paling banyak dari populasi itu adalah usia 17 hingga 19 tahun. Nah ini kan semua adalah anak-anak sekolah, anak-anak yang sedang menuntut ilmu ataupun yang sedang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan masa depan Indonesia," pungkasnya.

Secara keseluruhan dari usia kurang dari 11-19 tahun, Ivan mengungkapkan ada 197.054 anak yang bermain judi online dengan deposit mencapai Rp 293,4 miliar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas