Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PPATK: Transaksi Pornografi Anak Capai Rp 4,9 Miliar, Terlacak Lewat E-Wallet

Ivan mengatakan transaksi pornografi anak tersebut terlacak melalui transaksi yang dilakukan secara online, yakni lewat dompet digital.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in PPATK: Transaksi Pornografi Anak Capai Rp 4,9 Miliar, Terlacak Lewat E-Wallet
Ist
Kolase foto ilustrasi setop pornografi dan foto porno. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan saat ini masih banyak anak-anak yang terjerat pornografi online.

Jumlah transaksi yang terjadi di ruang maya tersebut, kata Ivan, mencapai jumlah miliaran rupiah.

Baca juga: Hari Anak Nasional, KPAI Minta Anak Dilindungi dari Paparan Pornografi dan Judi Online

"Terkait dengan pornografi angka transaksinya Rp4,9 miliar. Jadi hampir Rp5 miliar perputaran transaksi di situ," ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Ivan mengatakan transaksi pornografi anak tersebut terlacak melalui transaksi yang dilakukan secara online, yakni lewat dompet digital.

PPATK menemukan frekuensi transaksi yang sangat besar terkait prostitusi anak.

Baca juga: Rumah Sakit Ini Buka Klinik, Tangani Pasien Kecanduan Belanja dan Judi Online Hingga Pornografi

"Jadi kalau dilihat itu bisa melalui e-wallet, PPATK kan juga menemukan melalui e-wallet, kemudian melalui aset virtual dan segala macam," tutur Ivan.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain pornografi anak, Ivan mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak.

PPATK menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak yang melibatkan 24.049 anak usia 10 hingga 18 tahun.

"Nah transaksi yang tadi, 24 ribu sekian itu, itu ada 130 ribu transaksi dan angkanya mencapai Rp127.371.000.000 sekian," ucapnya.

Dalam dua tahun terakhir, Ivan mengatakan PPATK sudah menyampaikan hasil analisis ini kepada penyidik Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas