Ramai Sosok T Disebut Jadi Pengendali Bisnis Judi Online, Jokowi Akui Tak Tahu Siapa Orangnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak mengetahui soal sosok berinisial T yang ada dibalik maraknya judi online di Indonesia.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Ramai Sosok T Disebut Jadi Pengendali Bisnis Judi Online, Jokowi Akui Tak Tahu Siapa Orangnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-akaacc.jpg)
PPATK Tak Beri Jawaban Konkret soal Sosok Bandar Judi Online Berinisial T
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana enggan memberikan jawaban konkret terkait siapa sosok bandar judi online berinisial T.
Dia menyatakan, tidak takut terhadap inisial T maupun seluruh inisial lain yang ada di abjad huruf.
Namun menurutnya, hal itu lebih baik ditanyakan langsung kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
"Memang PPATK bagian dari satgas sudah menyampaikan semua apapun inisialnya, dari 2 juta nama juga di antara 28 huruf yang ada, udah pasti ada."
"Dan dari ribuan nama, sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," kata Ivan di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Ivan bilang PPATK tidak dalam kapasitas mengungkapkan sosok inisial seperti yang saat ini banyak dipertanyakan publik.
PPATK tengah melakukan kajian terkait pembuka data di mana 2.000 di antaranya diduga sebagai pengepul.
"Jadi inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak posisi PPATK bukan sebagai penindakan, kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis kita," sambungnya.
Baca juga: PROFIL Ketua PPATK Ivan Yustiavandana: Tak Takut Hadapi Sosok Inisial T yang Kendalikan Judi Online
Komisi III DPR Minta Satgas Judi Online Dibubarkan Usai Sosok 'T' Disebut Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Santoso mengusulkan pembubaran Satgas Pemberantasan Judi Online jika ada pihak yang kebal terhadap hukum.
Hal ini merespons sosok berinisial "T" yang disebut mengendalikan bisnis judi online di Tanah Air.
"Jika ada orang yang kebal hukum dari judi online menurut saya percuma ada Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Santoso kepada Tribunnews.com, Jumat (26/7/2024).
Santoso menjelaskan, Satgas dibentuk untuk melakukan pemberantasan judi online. Sebab, aparat penegak hukum belum maksimal memberantas judi online.
"Bubarkan saja Satgas itu, karena tujuan dari dibentuknya Satgas itu adalah sebagai badan ad hock dalam pemberantasan judi online yang selama ini dinilai bahwa aparat penegak hukum belum maksimal memberantas judi online," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku/Reynas Abdila)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.