Senator Lampung Balas Yorrys yang Sebut Arogansi Pimpinan DPD RI Sebabkan Kericuhan saat Rapat
Bustami menilai, adu argumentasi, perdebatan, dan segala dinamika yang terjadi di dalam Sidang Paripurna DPD, merupakan persoalan internal kelembagaan
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI, Bustami Zainudin, menyebut Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, tak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan.
Hal tersebut merespons kritikan Yorrys saat berpedanpat terkait penyebab kericuhan rapat DPD RI pada Jumat (12/7/2024) lalu.
Yorrys menyatakan, kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono.
Baca juga: Pengamat Hendri Satrio: Gerakan Perubahan di DPD Layak Didukung
Menurut dia, kedua pimpian DPD itu telah memberikan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.
Namun, Bustami berpendapat bahwa Yorrys justru tengah menutupi kekalahannya dalam adu konsep dan gagasan, dengan menyerang pribadi pimpinan DPD.
Bustami menilai, adu argumentasi, perdebatan, dan segala dinamika yang terjadi di dalam Sidang Paripurna DPD, merupakan persoalan internal kelembagaan. Menurutnya, hal itu lajim terjadi di semua organisasi, termasuk di DPR dan DPD.
"Tapi, apa yang dipertontonkan Yorrys Cs sebaliknya, kekanak-kanakan dan terlihat tidak memahami mekanisme organisasi. Dia (Yorrys) memfitnah pimpinan DPD, untuk menutupi kekalahan dalam adu konsep dan gagasan di forum tertinggi organisasi," ujar Bustami melalui keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Senator Papua Barat Beri Dukungan Terhadap Paket Pimpinan DPD Pro Perubahan, Ini Alasannya
Melanjutkan keterangannya, Bustami mengatakan, langkah Yorrys menyerang pribadi pimpinan DPD, telah mengabaikan caian dan kinerja seluruh anggota DPD periode 2024-2029.
Sebab, pimpinan DPD bekerja secara kolektif kolegial dan kolaboratif, serta melibatkan semua anggota.
"Fitnah yang dia sampaikan sangat menyesatkan, merusak marwah dan citra DPD secara kelembagaan. Kami meminta Yorrys Cs kembali kekoridor organisasi, menaati mekanisme dan aturan perundang-undangan, serta menjunjung etika sebagai pejabat publik," kata Senator dari Dapil Lampung ini.
Lebih lanjut, Bustami menuturkan, soal Tata Tertib (Tatib) baru DPD, yang disebut sebagai pemicu kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD.
Dia mengaku mengetahui dan memahami seluruh proses perjalanan Tatib, karena menjadi anggota (Panitia Khusus) Pansus Tatib, sekaligus anggota (Tim Kerja) Timja Tatib.
Dia memastikan, pembahasan Tatib DPD berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan.
Sebab itu, Bustami mencurigai adanya kekuatan atau kepentingan di balik kericuhan yang dibuat Yorrys dan beberapa anggota DPD, dalam Sidang Paripurna DPD, Jum'at (12/7/2024).
"Aturan dalam Tatib DPD yang dipersoalkan, bukan hal baru. Apa yang salah, jika tatib mensyaratkan calon pimpinan DPD periode 2024-2029, bukan orang yang pernah mendapat sanksi BK dan pernah di pidana. Kita tidak mau dipimpin oleh orang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik?" kata dia.
Baca juga: Soroti Kericuhan Rapur DPD, Pakar Hukum Sebut Tata Tertib Harus Disusun Semua Anggota Senator
Diketahui, Anggota DPD RI Dapil Papua Yorrys Raweyai merespons kericuhan antarsesama senator, saat Rapat Paripurna DPD RI yang digelar pada Jumat (12/7/2024) lalu.
Adapun pada saat itu, sejumlah Anggota DPD merangsek ke meja Pimpinan yang sedang memimpin jalannya persidangan bahkan sempat merebut palu sidang.
Yorrys Raweyai menilai kericuhan itu merupakan dinamika yang tidak terelakkan akibat gaya kepemimpinan LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Nono Sampono selama ini.
“Ini adalah respons mayoritas Anggota DPD yang tidak lagi bisa dibendung. Kekecewaan demi kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak LaNyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi sejak lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak,” kata Yorrys kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Ketua Komite II DPD ini berujar, sejak awal seluruh Anggota DPD menaruh harapan besar pada Pimpinan DPD untuk membawa perubahan bagi kelembagaan DPD ke arah yang lebih baik.
Namun, seiring berjalannya waktu, perubahan tak kunjung terwujud.
“Pak La Nyalla dan Pak Nono telah memosisikan lembaga DPD seperti milik sendiri, di mana suara dan aspirasi kritis dan berbeda dari para anggota cenderung diabaikan,” ujar Yorrys.
Menurut Yorrys, puncak dari keresahan para anggota DPD itulah yang ditumpahkan pada Paripurna DPD kemarin.
Tata tertib versi perubahan yang hendak disahkan di paripurna, tidak melalui mekanisme dan prosedur yang benar, sebagaimana ditentukan dalam Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.
“Tata Tertib itu dibuat untuk mengatur dan mengelola kinerja DPD agar lebih maksimal dalam memberi dampak bagi rakyat. Karena itu, Tata Tertib harus dipahami dan disepakati bersama, termasuk setiap urgensi perubahan yang hendak ditawarkan,” ucap Yorrys.
Ketua MPR for Papua ini menganggap LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Nono Sampono telah gagal menakhodai DPD.
Perubahan Tata Tertib yang hendak disahkan lebih mengakomodasi kepentingan pribadi dan kelompok.
Apalagi, diketahui keduanya telah mendeklarasikan diri sebagai Calon Pimpinan DPD periode depan.
“Bisa dibayangkan, betapa rusaknya lembaga DPD masa depan jika gaya kepemimpinan Pak LaNyalla dan Pak Nono dilanjutkan,” tandasnya.
Baca juga: Senator Papua Barat Beri Dukungan Terhadap Paket Pimpinan DPD Pro Perubahan, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPD RI pada Jumat (12/7/2024) diwarnai kericuhan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kericuhan terjadi saat Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan rancangan perubahan tata tertib (tatib),yang telah dikerjakan oleh Pansus Tatib maupun Timja Tatib.
Adapun, tata tertib itu terkait dasar hukum sistem paket pimpinan untuk pemilihan pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.
Awalnya, sejumlah anggota DPD RI memberikan interupsi menolak perubahan tata tertib itu.
Satu di antaranya interupsi yang datang dari anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma.
Namun, interupsi tersebut tidak direspons oleh La Nyalla. La Nyalla tetap membacakan perubahan tata tertib DPD RI.
Tak lama, sejumlah anggota DPD RI, termasuk Filep mendatangi meja pimpinan DPD RI, yang dihadiri oleh La Nyalla, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
Tampak, anggota DPD RI berusaha merebut palu sidang. Namun La Nyalla sigap untuk mengamankan palu sidang.
Pihak pamdal (pengamanan dalam) kemudian melakukan pengamanan terhadap pimpinan DPD RI.
Setelah itu, Rapat Paripurna DPD RI diskors selama 10 menit.
Adapun, sejumlah anggota DPD RI petahana yang kembali terpilih dan anggota DPD RI yang baru terpilih untuk masa bakti 2024-2029 menggelar Deklarasi Paket Pimpinan DPD RI 2024-2029.
Mereka bersepakat mengusung AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung sebagai Paket Pimpinan DPD RI masa bakti 2024-2029.
Acara bertempat di Telaga Senayan Restoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2024).
Hal ini yang memicu perdebatan lantaran paket pimpinan DPD RI tidak diatur dalam tata tertib DPD RI.