256 Perwira TNI Dimutasi, 3 Jenderal Lingkaran Jokowi Dapat Promosi: Ada Pangdam hingga Sesmilpres
Total ada 256 perwira tinggi (pati) TNI yang terkena mutasi dan promosi, serta ada yang memasuki masa purnatugas. Termasuk 3 jenderal lingkaran Jokowi
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada 256 perwira tinggi TNI yang dimutasi maupun mendapat promosi, termasuk 3 jenderal yang pernah berada di lingkaran dekat Presiden Jokowi.
Mereka adalah Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan yang akan menjabat Panglima Kostrad TNI AD.
Hasan adalah mantan Komandan Grup A Paspampres yang mengawal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, ada Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) dan peraih Adhi Makayasa Akmil 1997, Mayjen Rudy Saladin, yang dipromosikan menjadi Pangdam V/Brawijaya.
Ada juga nama Mayjen Rafael Granada Baay yang akan menduduki pos Pangdam Jaya.
Rafael yang meninggalkan jabatan Pangdam V/Brawijaya ini sebelumnya pernah menjabat Komandan Paspampres serta Danrem Surakarta.
Mutasi ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 dan hasil sidang Wanjakti pada 18 Juli 2024.
Total ada 256 perwira tinggi (pati) TNI yang terkena mutasi dan promosi, serta ada yang memasuki masa purnatugas.
Selain ketiga nama di atas, sejumlah jabatan strategis juga berganti kepemimpinan.
Letjen Bambang Ismawan yang kini Kasum TNI akan digantikan Letjen TNI Richard Tampubolon yang kini menjabat Pangkogabwilhan III.
Sedangkan posisi Pangkogabwilhan III dipercayakan kepada Mayjen TNI Bambang Trisnohadi, yang kini adalah Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana.
Pangdam Udayana sendiri nantinya akan dijabat Mayjen TNI M Zamroni yang sekarang adalah Komandan Pussenkav.
Panglima Kostrad Letjen TNI M Saleh Mustafa akan digeser ke pos Irjen TNI menggantikan Laksdya TNI Dadi Hartanto yang memasuki masa pensiun.
Pangdam Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan dimutasi menjadi Wadan Kodiklatad. Ia akan digantikan Mayjen Rudi Puruwito yang kini Panglima Divisi 1 Kostrad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.