Bareskrim Bakal Panggil Kepala BP2MI seusai Bongkar Sosok T Pengendali Judi Indonesia, Ini Agendanya
Buntut ungkap sosok T pengendali judi online Indonesia, Kepala BP2MI bakal dipanggil Bareskrim, ini agendanya.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (27/7/2024).
Polisi akan memanggil Benny untuk memberikan klarifikasi pada Senin (29/7/2024) mendatang.
"Dirtipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil Saudara Benny Ramdhani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat pada tanggal 29 Juli 2024," ucap Trunoyudo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendalami informasi yang pernah disampaikan Benny terkait sosok T.
Menurut Trunoyudo, dasar pemanggilan Benny adalah surat perintah penyelidikan yang merujuk pada informasi yang sudah terpublikasi di media massa.
"Dasarnya surat penyelidikan adalah pelaporan informasi baik itu pertanyaan dari teman-teman media, kemudian juga sudah beberapa ada informasi yang disampaikan teman-teman media, maka mendasari laporan informasi itu maka terbitlah surat perintah penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani membongkar sosok yang menjadi biang kerok pengendali judi online (judol) dan scamming (penipuan online).
Sosok tersebut, kata Benny, adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial T.
Ia disebut-sebut kebal hukum bahkan sejak Indonesia berdiri.
Pasalnya, sosok T tersebut mampu mengendalikan bisnis judol dan scamming bahkan dari Kamboja sekalipun.
Baca juga: Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia Disebut Kebal Hukum, Ini Kata Polri
Sosok tersebut pun sempat disampaikan Benny di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut dan ini saya sebut di depan presiden."
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny, Kamis (25/7/2025) dikutip dari Kompas.com.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah melakukan penelusuran terkait kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Saat kabar ini disampaikan di hadapan Jokowi saat rapat terbatas, Benny menyebut banyak pejabat negara yang kaget.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujar Benny.
Benny pun berharap, informasi ini dapat segera ditindaklanjuti pemerintah dan aparat penegak hukum.
Setidaknya ada tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat."
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ujar Benny.
Baca juga: PPATK Tak Takut Pada Bandar Judi Online Berinisial T yang Diduga tak Tersentuh Hukum
Jokowi dan Menkominfo Tak Tahu Sosok T
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak mengetahui sosok T tersebut.
"Saya enggak tahu," kata Jokowi sembari melempar senyum di hadapan awak media sesaat setelah rampung meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Ia kemudian meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Benny Rhamdani.
Senada dengan Jokowi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga mengaku tidak mengetahui sosok T yang dimaksud Benny.
Budi mengatakan, penindakan terhadap pelaku judi online merupakan ranah aparat penegak hukum.
"Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kami. Memang tebak-tebakan buah manggis. Tanya yang yang buat pernyataan. Kalau inisial T kan banyak, masa Mayor Teddy?” ujar Budi di Kantor Kemenkominfo, Kamis (25/7/2024).
Budi mengklaim, Kemenkominfo hanya bertugas melakukan pencegahan terhadap praktik judi online di Indonesia.
Satu di antaranya, dengan mensosialisasikan bahaya judi online kepada masyarakat.
Budi juga menyebut pihaknya akan menutup situs-situs terkait kegiatan ilegal tersebut.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Galuh Widya) (Kompas.com)