Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Bakal Panggil Kepala BP2MI seusai Bongkar Sosok T Pengendali Judi Indonesia, Ini Agendanya

Buntut ungkap sosok T pengendali judi online Indonesia, Kepala BP2MI bakal dipanggil Bareskrim, ini agendanya.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bareskrim Bakal Panggil Kepala BP2MI seusai Bongkar Sosok T Pengendali Judi Indonesia, Ini Agendanya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan terkait isu Sosok berinisial T disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sebagai orang yang kebal hukum di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/6/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (27/7/2024).

Polisi akan memanggil Benny untuk memberikan klarifikasi pada Senin (29/7/2024) mendatang.

"Dirtipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil Saudara Benny Ramdhani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat pada tanggal 29 Juli 2024," ucap Trunoyudo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendalami informasi yang pernah disampaikan Benny terkait sosok T.

Menurut Trunoyudo, dasar pemanggilan Benny adalah surat perintah penyelidikan yang merujuk pada informasi yang sudah terpublikasi di media massa.

"Dasarnya surat penyelidikan adalah pelaporan informasi baik itu pertanyaan dari teman-teman media, kemudian juga sudah beberapa ada informasi yang disampaikan teman-teman media, maka mendasari laporan informasi itu maka terbitlah surat perintah penyelidikan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Benny Rhamdani membongkar sosok yang menjadi biang kerok pengendali judi online (judol) dan scamming (penipuan online).

Sosok tersebut, kata Benny, adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial T.

Ia disebut-sebut kebal hukum bahkan sejak Indonesia berdiri.

Pasalnya, sosok T tersebut mampu mengendalikan bisnis judol dan scamming bahkan dari Kamboja sekalipun.

Baca juga: Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia Disebut Kebal Hukum, Ini Kata Polri 

Sosok tersebut pun sempat disampaikan Benny di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut dan ini saya sebut di depan presiden."

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny, Kamis (25/7/2025) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas