Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 89,4 Juta, Bagaimana Perinciannya?

Penurunan biaya ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji, meskipun ada keharusan untuk tetap menjaga kualitas pelayanan ibadah h

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Biaya Haji 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 89,4 Juta, Bagaimana Perinciannya?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79, dalam rapat Komisi VIII dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI, bersama dengan Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), telah mengumumkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M.

Biaya ini ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta per orang, yang menunjukkan penurunan hampir Rp 4 juta dibandingkan BPIH tahun lalu yang mencapai Rp 93,3 juta per orang.

Penurunan biaya ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji, meskipun ada keharusan untuk tetap menjaga kualitas pelayanan ibadah haji.

Apa yang Menjadi Pertimbangan dalam Penurunan Biaya Haji?

Keputusan untuk menurunkan BPIH didasarkan pada beberapa faktor penting, termasuk efisiensi biaya dan optimalisasi penggunaan dana nilai manfaat.

Abdul Wachid, Ketua Panja Haji dan Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa penurunan biaya ini bertujuan untuk menyeimbangkan biaya yang ditanggung jemaah dengan keberlanjutan dana haji.

“Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih berkelanjutan dan mengurangi beban jemaah,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Rincian Biaya Bipih dan Nilai Manfaat

Dalam BPIH 2025, biaya yang dibebankan kepada jemaah untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp 55,4 juta per orang. 

Ini merupakan penurunan signifikan dibandingkan usulan awal yang sebesar Rp 65 juta. 

Sisanya, sekitar Rp 33,9 juta, akan ditanggung oleh nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan keuangan haji.

"Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanannya di masa depan. Kami berharap ini dapat semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan ibadah haji," lanjut Abdul Wachid.

Penurunan Biaya dan Komponen Biaya Haji

Biaya haji 2025 kini terbagi dalam beberapa komponen, antara lain:

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas