Kapolri Sebut Klarifikasi Benny Rhamdani Untuk Percepat Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait sosok T pengendali judi online di Indonesia.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait sosok T pengendali judi online di Indonesia.
Sigit mengatakan keterangan dari Benny Rhamdani dianggap akan bisa memperjelas dan membantu proses penyelidikan.
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)" kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2024).
Sehingga, kata Sigit, nantinya sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan ini bisa segera terungkap.
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," tuturnya.
Baca juga: Benny Rhamdani Klarifikasi Pernyataannya Soal Sosok T Pengendali Judi Online: Ada Misleading
Benny Rhamdani sendiri memastikan akan hadir memenuhi undangan Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Benny mengaku dirinya sudah menerima undangan dari Bareskrim, Jumat (26/7/2024) sore.
"Hadir dong, hadir dong diminta klarifikasi masa nggak hadir," katanya.
Baca juga: Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia Disebut Kebal Hukum, Ini Kata Polri
Lebih lanjut, Benny mengaku bakal menyampaikan peristiwa penyampaian informasi tersebut saat rapat bersama pejabat negara termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ya itu kan bukan jadi urusan saya ya (ungkap sosok T). Besok yang pasti saya datang, satu. Dua saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan Presiden, Wakil Presiden, ada Panglima, ada Kapolri, ada Menteri-Menteri, Lembaga ya," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.