Bukan Bos Judi Online, Benny Rhamdani Sebut Sosok 'T' Diduga Pekerjakan PMI untuk Judol ke Kamboja
Benny menegaskan bahwa sosok T bukanlah bos besar judi online di Indonesia. Dia mengatakan T merupakan terduga pelaku TPPO di Kamboja.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengklarifikasi terkait sosok 'T' yang sempat ditafsirkan sebagai bos judi online di Indonesia.
Benny menyebut 'T' adalah sosok yang diduga telah memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja untuk sektor judi online dan scamming online.
"Bukan begitu (T bukan bos judi online di Indonesia). Saya sampaikan dalam kaitan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja yang dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online yaitu inisial T," katanya dikutip dari program Metro Hari Ini yang ditayangkan YouTube Metro TV News, Minggu (28/7/2024).
Terkait sosok T ini, Benny menuturkan telah disampaikannya saat rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa pejabat tinggi lainnya pada Agustus 2023 lalu.
Sehingga, dirinya heran terkait sosok T ini baru diributkan oleh publik pada tahun ini.
"Justru ratas itu kan terjadi kalau nggak salah Agustus 2023, itu tahun lalu dong. Itu yang saya katakan, kok baru ribut sekarang. Toh saya sudah sampaikan di ratas tahun lalu," katanya.
Benny juga menjelaskan bahwa pihak yang hadir dalam ratas tersebut diantaranya Presiden Jokowi dan Wapres, Ma'ruf Amin; mantan Menkopolhukam, Mahfud MD; Menko PMK, Muhadjir Effendy; hingga Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi lain, dia mengatakan pembahasan dalam ratas itu berfokus pada tata kelola PMI.
"Saya diminta memberikan paparan yang cukup panjang, kemudian ketika masuk pada isu dengan penempatan (pekerja) ilegal, perlidungan negara, jadi saya bicara tentang angka-angka."
"Jadi kekagetan Presiden dan forum itu ya sebenarnya tentang apa yang saya sampaikan secara umum. Pertama, bagaimana sindikat penempatan ilegal tidak bisa disentuh hukum, siapa yang bermain di balik yang melindungi sindikat ilegal bekerja, orang yang dideportasi sudah 110.000 orang dalam 4 tahun, orang yang meninggal 2.600 dalam empat tahun," kata Benny.
Benny juga mengungkapkan, dalam pemaparannya saat ratas, bahwa PMI yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming online di Kamboja, bahkan ada yang berpendidikan S2.
Baca juga: Telisik Inisial T, Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Ungkap Sosok Sang Pengendali Judi Online
Padahal, sambungnya, di negara lain, PMI yang dipekerjakan merupakan orang yang berpendidikan SD-SMA.
Benny menyebut sosok yang berperan dalam penempatan PMI secara ilegal di Kamboja untuk dipekerjakan di sektor judi online adalah sosok T.
"Ada tren baru ke Kamboja kalau penempatan ilegal. Selama ini, yang menjadi korban adalah mereka yang berpendidikan menengah ke bawah, tren Kamboja ini berbeda."