Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketum PBNU Anggap Tak Ada Masalah Pelaksanaan Haji: Kalau Perlu Survei Jemaah yang Berhaji

Di sisi lain, Gus Yahya justru mengkritik bergulirnya pansus angket haji 2024 bernuansa politis. Sebab, pansus tersebut bergulir di tengah PBNU yang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ketum PBNU Anggap Tak Ada Masalah Pelaksanaan Haji: Kalau Perlu Survei Jemaah yang Berhaji
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU; kiri kedua) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers terkait Pemilu 2024 di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (6/2/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menilai tidak ada masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 sehingga tidak cukup alasan pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 di DPR RI.

Bahkan, pria yang akrab disapa Gus Yahya itu pun meminta dilakukannya survei hingga testimoni kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah haji 2024.

"Kita kan punya jamaah yang berhaji juga, ada banyak orang yang bisa ditanyain. Kalau perlu bikin survei. Sebetulnya enggak ada yang menurut saya," kata Gus Yahya sesuai rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Di sisi lain, Gus Yahya justru mengkritik bergulirnya pansus angket haji 2024 bernuansa politis. Sebab, pansus tersebut bergulir di tengah PBNU yang ingin mengembalikan PKB ke NU.

"Makanya itu, kami juga ini apa gara-gara apa namanya marah kepada PBNU, terus adik (Menteri Agama Yahya Cholil Staquf,-red) saya diincar apa bagaimana kan begitu sih pertanyaan. Kita enggak tahu kita lihat aja nanti bagaimana ya," pungkasnya.

Baca juga: Janji Penuhi Panggilan Bareskrim, Benny Rhamdani akan Jelaskan soal Sosok T Pengendali Judi Online

Diberitakan sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji 2024 Wisnu Wijaya menyatakan, persoalan penggunaan visa di momen haji 2024 kemarin akan menjadi salah satu fokus bahasan Pansus Haji dalam menelusuri seluruh permasalahan pelaksanaan ibadah haji.

Berita Rekomendasi

Menurut  politikus fraksi PKS persoalan itu, semua dilandasi karena adanya kelalaian dari pemerintah dalam menangani melonjaknya jemaah haji Indonesia.

"Terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji," kata Wisnu saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/7/2024).

Akibat dari persoalan itu kata Wisnu, timbul setumpuk permasalahan bagi jemaah haji, termasuk pelanggaran hukum.

Bahkan karena visa ilegal ini ada pejabat publik yaitu Ketua DPRD Rembang yang ditahan oleh Pemerintahan Arab Saudi.

"Sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata dia.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Tuding Pansus Haji Bernuansa Politis: Jangan-jangan Gara-gara Menterinya Adik Saya

Tak hanya persoalan tersebut, Wisnu juga menyatakan, persoalan adanya indikasi pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menjadi fokus fraksi di DPR RI, khususnya Pansus.

Sebab, dalam persoalan tersebut ada dugaan pelanggaran terhadap pengalihan kuota haji tambahan yang melanggar Keppres.

"Soal indikasi pelanggaran UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M," kata dia.

Selain itu, yang menjadi fokus kata Wisnu juga soal permasalahan fasilitas akomodasi yang diterima oleh jemaah haji.

Adapun fasilitas itu di antaranya terkait penerbangan hingga tempat bermalam yang menurut pansus masih jauh dari standar dengan biaya haji yang cukup tinggi.

"Masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan," ujar dia.

Sehingga menurut Wisnu, ketiga masalah yang menjadi fokus Pansus itu dinilai penting untuk dilakukan investigasi secara serius.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024)

Meski demikian kata Wisnu, hingga hari ini Pansus belum juga menggelar rapat pertama termasuk penetapan pimpinan.

Kata dia, penetapan pimpinan masih menunggu jadwal dari sekretariat Pansus Angket Haji atas arahan dari Pimpinan DPR maupun Kesetjenan DPR RI.

Baca juga: Tak Sendiri, Jokowi ke IKN Bareng Pesohor: Ada Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar

Dirinya hanya bisa memastikan kalau rapat pertama itu akan digelar pada bulan Juli ini.

"Rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji rencananya akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas