Klarifikasi Benny soal Sosok T Disebut Pengendali Judol Indonesia, Siap Jelaskan ke Bareskrim
Benny Rhamdani menjelaskan telah terjadi kesalahpahaman soal sosok T di masyarakat, untuk itu ia siap memberikan memberikan informasi kebenarannya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
"Pertama, bagaimana sindikat penempatan ilegal tidak bisa disentuh hukum, siapa yang bermain di balik yang melindungi sindikat ilegal bekerja, orang yang dideportasi sudah 110.000 orang dalam empat tahun, orang yang meninggal 2.600 dalam empat tahun," jelas Benny.
Dalam pemaparannya, PMI yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming online di Kamboja itu ada yang berpendidikan SMA sampai S2.
Sosok T ini, lanjut Benny, berperan dalam penempatan PMI secara ilegal di Kamboja untuk dipekerjakan di sektor judi online.
"Ada tren baru ke Kamboja kalau penempatan ilegal, selama ini, yang menjadi korban adalah mereka yang berpendidikan menengah ke bawah, tren Kamboja ini berbeda."
"Mereka adalah anak-anak muda milineal atau gen Z yang memiliki pendidikan SMA, S1, bahkan S2. "
"Nah mereka dipekerjakan di sektor judi online dan scamming online, masuk ke situ. Terus saya menyebut bahwa yang menjadi fokus pemerintah adalah sosok T," ujar Benny.
Baca juga: Benny Rhamdani Klarifikasi Pernyataannya Soal Sosok T Pengendali Judi Online: Ada Misleading
Benny Dipanggil Bareskrim
Terkait kesalahpahaman masyarakat, Benny pun direncanakan bakal dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait sosok T.
Adapun ia dijadwalkan untuk mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) besok.
"Siap dong. Kan nggak ada yang istimewa. Sebagai warga negara, tentu kepolisian memandang perlu, ya keterangan saya dianggap penting, ya kita bantulah," ungkap Benny.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal pemanggilan Benny tak lain untuk memperjelas dan membantu proses penyelidikan.
Sehingga, kata Sigit, sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan ini bisa segera terungkap.
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)."
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," kata Sigit di Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2024).
Terkait sosok T disebut-sebut kebal hukum, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.