Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Minta Satgas Impor Ilegal Harus Lebih Efektif Lindungi Industri Keramik Dalam Negeri

pembentukan satgas pemberantasan impor ilegal untuk mengatasi banjirnya produk keramik impor di dalam negeri dapat dukungan penuh.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengamat Minta Satgas Impor Ilegal Harus Lebih Efektif Lindungi Industri Keramik Dalam Negeri
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ILUSTRASI Pameran produk keramik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, mendukung penuh pembentukan satgas pemberantasan impor ilegal untuk mengatasi banjirnya produk keramik impor di dalam negeri.

Menurut dia, untuk membendung produk keramik impor lebih baik pemerintah fokus menggenjot produksi keramik lokal sembari memberantas produk keramik ilegal yang dinilai membanjiri pasar dalam negeri.




“Menurut saya persoalan kita ini harusnya membendung agar impor ilegal itu tidak masuk. Tapi juga kita harus menggenjot industri dalam negeri untuk memenuhi pasar, jadi yang penting itu,” kata Trubus, kepada wartawan Minggu (28/7/2024).

Dia menilai, saat ini penting bagi pemerintah mencari biang kerok masuknya barang impor ilegal yang mengakibatkan banyak basis produksi dalam negeri tumbang.

Sebab melemahnya industri keramik dalam negeri, lanjut Trubus, bukan akibat adanya praktik dumping melainkan karena maraknya produk impor ilegal yang diduga karena longgarnya penegakan hukum terhadap importir nakal.

Sebab itu, Trubus mendorong pemerintah memberikan penguatan terhadap para penegak hukum supaya memberikan sanksi yang tegas terhadap importir nakal.

BERITA TERKAIT

“Saya melihat ini soal law enforcement, jadi penegakan aturan tidak jalan jadi pasar ilegal merajalela,” ujar dia.

Trubus mengatakan tidak hanya importir nakal, pemerintah juga harus mengoreksi ke dalam, pasalnya tidak sedikit oknum aparat atau pegawai pemerintah yang bermain mata dengan mafia impor.

Perilaku jahat ini, lanjut Trubus, harus dikenakan pasal pidana atau hukuman yang seberat-beratnya, karena sudah pasti merugikan perekonomian Indonesia.

“Ini yang dipermasalahkan di birokrasi kita juga, jadi di birokrasi kita itu yang harus ditegakkan kalau perlu ASN, pejabatnya diganti semua kalau terbukti melanggar, mereka-mereka yang sudah mendapatkan keuntungan dipidana kan saja,” ucapnya.

Trubus menambahkan, pemberantasan produk impor ilegal harus diberantas bukan hanya hilirnya saja seperti para pedagang eceran, tetapi juga dari hulunya. 

Menurutnya perlu sanksi yang tegas seperti ancaman proses hukum atau pidana agar memberikan efek jera.

“Jadi dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dari hulu sampai ke hilirnya. Jadi produk impor ilegal itu tidak ada lagi yang masuk, termasuk yang para elit yang melakukan itu harus diproses hukum pidana, tapi kalau hanya model konvensional seperti sekarang ini tidak bisa karena yang rusak atau rugi itu kita sendiri,” ujarnya.

Dia mencontohkan negara tetangga seperti Malaysia yang ketat sehingga hampir tidak ditemukan kasus impor ilegal karena pemerintahannya menyaring secara ketat dan pejabatnya serius melindungi produksi dalam negeri.

Baca juga: Keramik China Banjiri Pasar, Pakar: Segera Terapkan Kebijakan Bea Masuk Anti Dumping

“Kenapa negara kayak Malaysia tidak ada karena mereka tidak mau, Malaysia ketat,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas