Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny Rhamdani Diharapkan Bisa Bantu Ungkap Kasus Judi Online Ketimbang Buat Kegaduhan

Mardiansyah mengatakan Benny seharusnya langsung mendatangi aparat penegak hukum karena proses pemberantasan judi online sedang gencar dilakukan

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Benny Rhamdani Diharapkan Bisa Bantu Ungkap Kasus Judi Online Ketimbang Buat Kegaduhan
Freepik/Kompas.com M Elgana Mubarokah
Ilustrasi judi online. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani atas pernyataan sosok T pengendali judi online di Indonesia. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah menyayangkan pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait sosok berinisial T sebagai dalang di balik judi online yang kebal hukum. Menurutnya, pernyataan tersebut hanya membuat gaduh. 

Mardiansyah mengatakan Benny seharusnya langsung mendatangi aparat penegak hukum karena proses pemberantasan judi online sedang gencar sekali dilakukan.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sindir Polri Terkait Sosok Pengendali Judi Online: Masa Nggak Bisa Tangkap?

“Seharusnya jika memang Benny memiliki bukti-bukti yang cukup kuat bukan berkoar-koar di media atau area publik, tapi langsung datangi aparat penegak hukum untuk melaporkan terkait hal ini,” kata Mardiansyah dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Dia meyakini, Polri tentu akan segera menindaklanjuti perkara tersebut, jika memang ada bukti-bukti dari Benny soal sosok yang disebutnya punya power kuat dibalik praktek judi online di tanah air.

“Apalagi soal judi online ini juga diatensi langsung oleh Presiden Jokowi, sehingga tentu menjadi perhatian khusus Polri untuk menindaklanjuti setiap kasus judi online,” tambahnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI Terkait sosok Inisial T yang Diduga Pengendali Judi Online

Mardiansyah kemudian menyoroti ketidakkonsistenan Benny. Pasalnya, usai gaduh di tengah masyarakat, Benny menarik kembali ucapannya dan menyampaikan bahwa yang dimaksud itu inisial T bukan sebagai bos atau orang kuat yang mengendalikan judi online, tapi pelaku yang mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Berita Rekomendasi

"Terlihat betul hanya cari sensasi saja, setelah gaduh dengan entengnya tarik ucapan seolah tidak terjadi apa-apa padahal sudah membuat gusar masyarakat, mau cepat dikenal publik boleh-boleh saja, tapi caranya tidak seperti ini juga," kata dia.

Lebih lanjut, dia menilai pernyataan Benny bahwa ada seseorang yang tak pernah tersentuh oleh hukum merupakan sikap yang bisa merendahkan kredibilitas aparat penegak hukum yang selama ini sudah bekerja sangat baik dan profesional.

“Kalau tidak gaduh kan justru semakin mudah untuk membekuknya, tapi jika ramai gini malah semakin mempersulit, atau jangan-jangan selain ingin cepat terkenal, Benny juga ingin melindungi inisial T tersebut,” kata Mardiansyah.

Kendati demikian, dia enggan menduga-duga terlalu dalam tujuan Benny melontarkan pernyataan terkait inisial T tersebut.

Benny disarankan untuk fokus pada persoalan-persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Indonesia, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal yang terbilang masih cukup tinggi.

“Ya dengan cara ini kan kita tidak tahu juga maksud yang sebenarnya atas pernyataan ini ini. Saran saya, Benny fokus saja dengan tugasnya sebagai Kepala BP2MI karena masih banyak sekali persoalan pekerja migran yang belum terselesaikan,” pungkas dia.

Baca juga: Polemik Sosok Berinisial T di Balik Judi Online, Waspadai Serangan Balik Terhadap Benny Rhamdani

Sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dijadwalkan untuk diperiksa terkait pernyataan sosok T pengendali judi online di Indonesia, Senin (29/6/2024) hari ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas