Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta Usut Kasus Haji, Istri Cak Imin Disorot

GMPH pun mendorong agar persoalan penyelenggaraan haji di Indonesia dibenahi secara holistik, bukan bertumpu masalah yang parsial apalagi bercampur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Diminta Usut Kasus Haji, Istri Cak Imin Disorot
Istimewa
Massa menamakan diri Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa menamakan diri Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

Mereka dalam aspirasinya meminta KPK untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lantaran diduga mengajak istrinya, Rustini Murtadho, dalam rombongan Timwas Haji.

Koordinator GMPH, Amri Loklomin, mengatakan dengan masuk dalam Timwas DPR, maka istri Cak Imin otomatis memanfaatkan uang negara untuk kegiatan yang bukan jadi kewajibannya. 

Selain itu, Cak Imin diduga melanggar regulasi karena keberangkatan istrinya memakai visa petugas haji sebagaimana yang digunakan anggota timwas.

"KPK dan Kejaksaan Agung harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini segera. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat hingga tuntas," ujarnya.

Amri mengingatkan, regulasi jelas menyatakan visa petugas hanya bisa digunakan untuk petugas dan timwas, bukan istri petugas.

BERITA TERKAIT

"KPK dan Kejagung tidak usah gentar mengusut masalah ini. Cara ini adalah bentuk dugaan nepotisme dan terindikasi perbuatan korupsi," kata dia.

Baca juga: Kata Kepala BP2MI usai Diperiksa Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia

GMPH pun mendorong agar persoalan penyelenggaraan haji di Indonesia dibenahi secara holistik, bukan bertumpu masalah yang parsial apalagi bercampur politis. 

Dugaan penyimpangan yang dilakukan istri Cak Imin ini bisa jadi pintu masuk untuk memperbaiki penyelenggaraan haji secara komprehensif.

"Tidak masalah dengan Pansus Haji karena selain konstitusional juga jalan untuk membenahi haji ke depan. Tapi semua harus cermat melihat dugaan penyimpangan yang ada. Di DPR pun ternyata banyak masalah besar yang mendesak diusut tuntas," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas