Pengacara Dini Sebut Hakim Keberatan LPSK Dihadirkan Bahas Restitusi saat Sidang Ronald Tannur
Pengacara menyebut hakim sempat keberatan saat jaksa menghadirkan LPSK menjadi saksi untuk membahas restitusi dalam sidang Ronald Tannur.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

YouTube TV Parlemen
Kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Dhimas Yemahura saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/7/2024). Pengacara menyebut hakim sempat keberatan saat jaksa menghadirkan LPSK menjadi saksi untuk membahas restitusi dalam sidang Ronald Tannur.
Dhimas juga mengatakan pihaknya membawa berkas berupa dakwaan yang menunjukan tidak ada niatan dari Ronald Tannur untuk membawa Dini ke rumah sakit usai dianiaya.
Adapun hal tersebut merupakan salah satu pertimbangan hakim untuk membebaskan anak anggota DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.