Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Dini Sebut Hakim Keberatan LPSK Dihadirkan Bahas Restitusi saat Sidang Ronald Tannur

Pengacara menyebut hakim sempat keberatan saat jaksa menghadirkan LPSK menjadi saksi untuk membahas restitusi dalam sidang Ronald Tannur.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengacara Dini Sebut Hakim Keberatan LPSK Dihadirkan Bahas Restitusi saat Sidang Ronald Tannur
YouTube TV Parlemen
Kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Dhimas Yemahura saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/7/2024). Pengacara menyebut hakim sempat keberatan saat jaksa menghadirkan LPSK menjadi saksi untuk membahas restitusi dalam sidang Ronald Tannur. 

Dhimas juga mengatakan pihaknya membawa berkas berupa dakwaan yang menunjukan tidak ada niatan dari Ronald Tannur untuk membawa Dini ke rumah sakit usai dianiaya.

Adapun hal tersebut merupakan salah satu pertimbangan hakim untuk membebaskan anak anggota DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas