Polemik Sosok Berinisial T di Balik Judi Online, Waspadai Serangan Balik Terhadap Benny Rhamdani
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengapresiasi "keberanian" Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengapresiasi "keberanian" Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Seperti diketahui Benny baru-baru ini mengungkap pengendali bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online di Kamboja yang ia sebut kebal hukum.
Mastermind itu menurut Benny berinisial T.
"Ada dua alasan, mengapa Benny patut diapresiasi. Pertama, dia memiliki keberanian membuka inisial T sebagai mastermind bisnis 'penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming di Kamboja' sebagai kebal hukum itu dalam rapat kabinet terbatas di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus SH di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Kedua, kata Petrus, setelah lama menunggu sejak inisial T dibuka di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit, tidak ada tindak lanjut dalam bentuk penyelidikan terhadap si T, maka Benny kemudian mem'-"publish" pernyataannya ke media.
"Bahwa pihaknya telah melaporkan dalam rapat kabinet terbatas soal mastermind berinisial T dalam judi online, namun Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit hanya beri reaksi terkaget-kaget," sesalnya.
Bareskrim Beri Reaksi Cepat
Dampak pernyataan Benny yang sudah viral di media sosial, kata Petrus, telah menimbulkan rekasi cepat dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan memanggil secara resmi Benny untuk didengar keterangannya hari ini, Senin (29/7/2024) sebagai saksi di Bareskrim Polri.
"Yang belum jelas adalah apakah Benny akan diperiksa sebagai saksi pelapor atau Benny akan diperiksa sebagai pengembangan dari penyidikan kasus tersebut yang sudah diproses oleh Bareskrim Polri demi menyeret si T dalam rangka penuntasan terhadap siapa pun pelakunya," paparnya.
"Kita khawatir reaksi yang begitu cepat dari Bareskrim Polri dengan memanggil Benny, yang kita tahu sudah lama tak henti-hentinya atas nama negara mengejar para pelaku kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terkait dengan Judi online dan scamming di Kamboja, tidak untuk menegakkan hukum secara profesional, akan tetapi justru demi melindungi T."
"T ini yang dia sebut kebal hukum di Indonesia sepanjang masa, sehingga posisi Benny bisa saja akan dibalik menjadi terduga pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," lanjutnya.
Artinya, kata Petrus, posisi Benny dikhawatirkan bernasib sama seperti jurnalis Aiman Witjaksono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara masing-masing belun lama ini.
"Jika saja penyelidikan dan penyidikan terhadap Benny pada hari ini dipandang juga dari posisi politiknya sebagai orang yang berasal dari Partai Hanura yang berada di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilpres 2024, sehingga hal yang sama berpotensi dialami Benny."
Tak Ada Tarik Gigi Mundur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.