Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Misleading, Siang Ini Benny Klarifikasi ke Bareskrim Siapa Sosok T Pengendali Judi Online

Siang ini Benny hadir di Bareskrim untuk dimintai klarifikasinya terkait sosok T yang sebelumnya disebut Benny sebagai pengendali judi online.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Sebut Misleading, Siang Ini Benny Klarifikasi ke Bareskrim Siapa Sosok T Pengendali Judi Online
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Hari ini Senin (29/7/2024) siang, Benny Rhamdani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan hadir di Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai klarifikasinya terkait sosok T yang sebelumnya disebut Benny sebagai pengendali judi online. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan Pemerintah tidak takut terhadap sosok T yang diduga pengendali judi online di Indonesia.

Ivan mengatakan PPATK telah menyampaikan data nama-nama pihak yang terlibat dalam jaringan judi online di Indonesia kepada Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

"Dalam konteks satgas, tugas PPATK adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik dan terakhir, ditangani benar-benar sama Bareskrim. Sama sekali tidak ada ketakutan, ke arah mana itu, perintah Pak Menko juga, clear, dari hulu dan hilir akan kita tangani semua," ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Namun Ivan enggan untuk menyebut pihak yang berinisial T tersebut.

Menurut Ivan, dari dua juta nama yang dilacak oleh PPATK mungkin saja ada orang dengan inisial T.

"Kalau inisial, inisial apapun juga inisialnya, dari 2 juta nama sudah pasti, sebut saja satu huruf diantara 28 huruf yang ada sudah pasti ada. Dari ribuan nama juga sebut saja 28 abjad sudah pasti ada. Di kombinasi apa? Ya sudah pasti ada," katanya.

Terkait dengan kabar bahwa T adalah sosok yang tak tersentuh aparat hukum, Ivan enggan berpolemik.

BERITA REKOMENDASI

Kabar mengenai T yang tak tersentuh oleh aparat penegak hukum sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

"Tidak, tidak. Tidak dalam konteks kebal hukum. Saya pikir tidak dalam konteks kebal hukum. Ini adalah dalam konteks bagaimana membuktikan siapapun juga yang ada di dalam data itu benar-benar masuk konteks terkait dengan adanya pelanggaran pidana, adanya pelanggaran hukum," ucap Ivan.

Dia meminta awak media menanyakan balik hal ini kepada Benny Ramdhani.

"Jadi kita gak bisa mengatakan orang kebal hukum apa tidak dalam konteks ini sekarang, apalagi ditanyakan kepada forum ini. Ini bukan kearah sana, Mas. Jadi, ya tanya-tanyakan saja ke Pak Benny yang menyebut kebal hukum itu seperti apa," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra/Fahdi Fahlevi/Wik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas