Survei Litbang Kompas: 61,3 Responden Tak Puas Kinerja KPK Periode Firli-Nawawi
Dewi mengatakan, selama empat tahun terakhir, terjadi banyak dinamika di KPK yang berdampak pada citra KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 61,3 persen responden Survei Litbang Kompas menyatakan tidak puas terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2024.
Dalam periode itu, KPK mengalami dua kepemimpinan ketua.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Kasus DPO Harun Masiku
Yang pertama Firli Bahuri. Dia menjadi ketua KPK sejak 2019 hingga 2023.
Firli tidak menyelesaikan masa kepemimpinannya karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi menyangkut penanganan perkara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nawawi Pomolango kemudian menggantikan Firli menjadi ketua KPK. Nawawi sebelumnya menjabat wakil ketua KPK.
Baca juga: Firli Bahuri Tak Bisa Bepergian ke Luar Negeri, Paspornya Sudah Ditarik Imigrasi
Nawawi menjadi ketua sementara KPK sejak 2023 akhir hingga saat ini.
“Separuh lebih responden (61,3 persen) dalam jajak pendapat ini menyatakan tidak puas atas kinerja KPK periode saat ini,” ujar peneliti Litbang Kompas MB Dewi Pancawati sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Senin (29/7/2024).
Adapun temuan tersebut terungkap dalam survei terhadap 530 responden di 28 provinsi.
Litbang Kompas berupaya memotret harapan publik terkait seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Dewi menuturkan, hanya 34,9 persen atau sepertiga dari responden yang merasa kinerja KPK periode saat ini memuaskan.
Menurut dia, temuan ini perlu menjadi perhatian pansel capim KPK dalam menggelar proses seleksi.
Dewi mengatakan, selama empat tahun terakhir, terjadi banyak dinamika di KPK yang berdampak pada citra KPK.
Berdasarkan hasil survei tatap muka Litbang Kompas periode Desember 2023, citra KPK berada di posisi paling bawah, 47,5 persen sepanjang kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Periode kepemimpinan KPK 2019–2024 memang diwarnai dengan polemik pimpinan KPK.
Dalam waktu kurang dari dua tahun, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Baca juga: Vonis Kasus Korupsi SYL Tak Akan Pengaruhi Penyidikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri di Polda
Untuk Lili, dia tersandung kasus etik penerimaan fasilitas mewah berupa tiket menonton balapan MotoGP di Lombok dan menginap di hotel.
Lebih lanjut, Litbang Kompas mengungkap, 43,7 persen responden berharap sosok pimpinan yang jujur dan bersih dibutuhkan bangsa saat ini.
Kemudian, 18,5 persen mengharapkan sosok berani dan tegas; 12,8 persen bisa dipercaya; 9,3 persen berintegritas dan kompeten; serta 7,1 persen independen.
“Kriteria lain yang diharapkan publik adalah figur yang independen (tidak mudah diintervensi),” kata Dewi.
Adapun survei ini digelar pada 22–24 Juli 2024 melalui sambungan telepon terhadap 530 responden dari 38 provinsi.