Farhat Abbas Nangis saat Dengar Cerita Adik Eka Sandi Disiksa Polisi, Dipaksa Ngaku Bunuh Vina & Eky
Farhat Abbas menangis ketika mendengar cerita adik Eka Sandi yang mengaku disiksa oleh polisi agar mengaku menjadi pembunuh Vina dan Eky.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
Selain itu, dia turut melihat saat para terpidana itu akan dijebloskan ke penjara dengan penuh luka akibat siksaan dari polisi.
Tak cuma terpidana, Aldi pun turut dijebloskan ke penjara seperti terpidana lainnya.
Bahkan, dia menyebut, penyiksaan terus dilakukan oleh polisi dengan memaksanya dengan para terpidana untuk meminum air seni.
"Pada saat saya mau masuk penjara pun saya masih dipukulin dengan gembok. Baru mau masuk itu. Habis pukulin gembok, saya diminumin air kencing satu gelas gede, semuanya itu (terpidana)," cerita Aldi.
Farhat pun akhirnya meneteskan air mata ketika mendengar cerita penyiksaan yang dialami Aldi dan para terpidana lainnya.
Tampak, Farhat juga mengusap air mata yang menetes sembari bertanya kepada Aldi.
"Ada ancaman kekerasan atau akan dibunuh atau...?" tanya Farhat sembari masih menangis.
"Ada (ancaman). Masih mending ditembak mati semua daripada kalian semua pada hidup. Ada polisi yang ngomong kayak gitu," jawab Aldi.
"Siapa yang paling jahat? Ada namanya itu, saya kenal. Namanya Aris satunya Gugun," jawab Aldi yang juga sambil menangis saat menceritakan penyiksaan tersebut.
"Benar-benar, saya nggak bisa pulang itu bareng Mas Jaka. Saya mau pulang aja dari Kanit, saya sudah ngesot pak," sambungnya.
Setelah disiksa, Aldi mengaku baru sembuh setelah sebulan menjalani perawatan.
Sebagai informasi, pihak Saka Tatal dalam sidang PK kali ini menghadirkan 9 saksi yaitu Reynaldi bin Murad; kakak Saka Tatal, Selis dan Jaka Putra; Liga Akbar; rekan Vina, Mega Lestari dan Widia Lestari.
Baca juga: Agenda Sidang PK Saka Tatal Hari Ini: Saka Bawa 5 Saksi Fakta di Kasus Vina, Sosok Masih Rahasia
Serta, mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi; eks kuasa hukum terpidana, Jogi Nainggolan; pengacara Pegi Setiawan, Muchtar Effendi dan Marwan Iswandi; serta Dede Riswanto.
Namun, hanya saksi Dede saja yang tidak hadir dalam sidang kali ini lantaran belum ada izin dari kuasa hukumnya.
Adapun agenda sidang PK kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi fakta dari pihak Saka Tatal.
Di sisi lain, pada sidang sebelumnya, jaksa menolak semua novum atau bukti baru yang diajukan Saka Tatal.
Menurut jaksa, novum yang diajukan bersumber dari media sosial dan tidak dapat diverifikasi keabsahannya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.