Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Sidang Pledoi Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo Singgung Persahabatan dan Nilai Kemanusiaan

Ganjar mengaku tidak mengenal Palti secara pribadi namun tahu Palti dulu adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 202

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hadiri Sidang Pledoi Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo Singgung Persahabatan dan Nilai Kemanusiaan
Istimewa
Politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir langsung dalam sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (30/7). Bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, Ganjar rela menunggu berjam-jam untuk memberikan dukungan pada relawannya itu. 

TRIBUNNEWS.COM, KISARAN - Politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir langsung dalam sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2024).

Ganjar nampak seksama mendengar pledoi yang dibacakan kuasa hukum Palti dan mendengar pledoi yang disampaikan Palti secara pribadi.

"Saya hadir di sini untuk menyemangati Palti agar tetap tegar.

Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu," ucap Ganjar usai sidang, Selasa sore.

Ganjar mengatakan tidak mengenal Palti secara pribadi namun tahu Palti dulu adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 2024.

"Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya," tegasnya.

Ganjar mengaku datang untuk memberikan dukungan pada Palti karena dia memiliki satu semangat, punya keberanian dengan segala risikonya.

Berita Rekomendasi

"Hari ini risiko itu dihadapinya. Ini soal persahabatan dan soal nilai kemanusiaan.

Baca juga: Aiman Minta Kasus Palti Hutabarat dan Connie Rahakundini Tak Perlu Dilanjutkan ke Proses Hukum

Saya tidak akan pernah melupakan itu," jelasnya.

Ganjar juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Palti.

"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut," pungkasnya.

Ganjar mengatakan, fakta persidangan menunjukkan Palti bukanlah pengunggah pertama rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran namun Palti yang justru menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Intinya yang disampaikan tadi, Palti bukanlah pengunggah pertama.

Dia sial saja karena hanya orang kecil," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas