Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hadiri Sidang Pledoi Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo Singgung Persahabatan dan Nilai Kemanusiaan

Ganjar mengaku tidak mengenal Palti secara pribadi namun tahu Palti dulu adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 202

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hadiri Sidang Pledoi Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo Singgung Persahabatan dan Nilai Kemanusiaan
Istimewa
Politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir langsung dalam sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (30/7). Bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, Ganjar rela menunggu berjam-jam untuk memberikan dukungan pada relawannya itu. 

TRIBUNNEWS.COM, KISARAN - Politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir langsung dalam sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2024).

Ganjar nampak seksama mendengar pledoi yang dibacakan kuasa hukum Palti dan mendengar pledoi yang disampaikan Palti secara pribadi.

"Saya hadir di sini untuk menyemangati Palti agar tetap tegar.

Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu," ucap Ganjar usai sidang, Selasa sore.

Ganjar mengatakan tidak mengenal Palti secara pribadi namun tahu Palti dulu adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 2024.

"Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya," tegasnya.

Ganjar mengaku datang untuk memberikan dukungan pada Palti karena dia memiliki satu semangat, punya keberanian dengan segala risikonya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hari ini risiko itu dihadapinya. Ini soal persahabatan dan soal nilai kemanusiaan.

Baca juga: Aiman Minta Kasus Palti Hutabarat dan Connie Rahakundini Tak Perlu Dilanjutkan ke Proses Hukum

Saya tidak akan pernah melupakan itu," jelasnya.

Ganjar juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Palti.

"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut," pungkasnya.

Ganjar mengatakan, fakta persidangan menunjukkan Palti bukanlah pengunggah pertama rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran namun Palti yang justru menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Intinya yang disampaikan tadi, Palti bukanlah pengunggah pertama.

Dia sial saja karena hanya orang kecil," katanya.

Pengadilan lanjut Ganjar seharusnya terbuka dan mau melakukan tracing siapa pengunggah pertama video rekaman itu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas