Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon di Sidang PK, Aldi Sebut Dipaksa Ngaku hingga Ditendang Polisi
Salah satu saksi kasus Vina Cirebon, Aldi, menghadiri sidang ketiga PK Saka Tatal dan mengaku saat ditangkap ia mendapat perlakuan buruk dari polisi.
Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Menurut Marliana, kondisi jasad Vina tak terindikasi seperti korban laka lantas.
"Luka-luka yang adik saya alami itu berbeda jauh dengan kecelakaan, kalau dibilang kecelakaan."
"Kepala itu lunak, kaki dan kepala itu remuk," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina menyimpulkan bahwa kasus kematian Vina dan kekasihnya, Eky, ini adalah murni kecelakaan.
Kesimpulan itu disampaikan pihak kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, pekan lalu.
Terbaru, kuasa hukum Saka Tatal juga menghadirkan sejumlah saksi fakta di sidang lanjutan PK ini.
Baca juga: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Tak Jadi Bersaksi lantaran Dede Tak Hadir
Sejumlah saksi meyakini, Vina dan Eky meninggal karena kecelakaan.
Satu di antaranya yang meyakini hal tersebut adalah saksi Jogi Nainggolan.
Jogi diketahui merupakan kuasa hukum yang mendampingi lima terpidana kasus Vina pada 2016.
Dalam keterangannya, Jogi meyakini, perkara ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan sesuai putusan pengadilan pada 2016.
"Kalau kami mendengar dari terpidana, itu murni lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tunggal. Itu juga disampaikan saksi dari kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya dalam sidang, Selasa.
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS).