Klarifikasi Benny Rhamdani usai Diperiksa soal Sosok T Pengendali Judi Online: Ada Misleading
Benny Rhamdani, selesai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bereskrim Polri soal sosok berinisial T yang sebelumnya disebut pengendali judi online.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, selesai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim Polri soal sosok berinisial T yang sebelumnya disebut sebagai pengendali judi online.
Benny diperiksa selama hampir enam jam lamanya dan dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.
Ia mengaku sudah menyampaikan siapa inisial T yang dimaksudnya.
Namun, ia masih enggan membeberkannya kepada awak media.
Benny meminta publik menanyakan lebih lanjut hal itu kepada penyidik.
"Soal benarnya atau tidak T itu pengendali judi online sudah saya tuangkan di berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke penyidik," kata Benny usai diperiksa diperiksa penyidik, Senin (29/7/2024) malam.
Benny mengatakan, sejauh ini banyak media massa misleading dalam pemberitaan.
Ia menjelaskan bahwa insial T yang ia sampaikan sebelumnya merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja.
Benny mengklaim, pernyataan itulah yang kemudian disalah artikan sebagai dalang judi online di Indonesia.
"Misleading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak," ujarnya.
"Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," imbuhnya.
Baca juga: Benny Rhamdani Tiba di Bareskrim Polri Ditemani Sejumlah Kuasa Hukum, Pilih Irit Bicara
Benny tak menampik bahwa inisial T memang sudah pernah disampaikan saat rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, saat itu pihaknya juga menyampaikan beberapa inisial lainnya dalam hal ini terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penempatan pekerja migran ilegal yang diperkerjakan di sejumlah sektor.
"Saat saya menyampaikan di rapat internal istana temanya TPPO, tidak hanya inisial T yang saya sampaikan tapi juga ada inisial lain, seperti misalnya terkiat penempatan ilegal di Singapura ada inisial S/J itu statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian inisial ALO/AIN, dan juga RS yang statusnya juga DPO, kemudian inisial SS dan NM."