Profil dan Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Lulusan Non-Akpol yang Berpangkat Komjen
Eks Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi resmi menyandang pangkat Komjen alias jenderal bintang 3. Ini profil dan harta kekayaannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Jabatan lain yang pernah diemban adalah Wadir Intelkam Polda Jateng, dan Kapolres Batang.
Inilah riwayat jabatan Ahmad Luthfi, dikutip dari wikipedia.org:
- Kapolres Batang
- Wadir Intelkam Polda Jateng (2010)
- Wakapolresta Surakarta (2011)
- Kapolresta Surakarta (2015)
- Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri (2017)
- Wakapolda Jawa Tengah (2018)
- Kapolda Jawa Tengah (2020)
- Irjen Kementerian Perdagangan RI (2024–sekarang)
Harta Kekayaan Komjen Ahmad Luthfi
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Komjen Ahmad Luthfi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,2 miliar per 20 Maret 2024.
Ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 6,3 miliar.
Aset lain yang dimiliki Komjen Ahmad Luthfi adalah lima unit mobil dan satu motor dengan nilai Rp 935 juta.
Komjen Ahmad Luthfi masih mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 3 miliar.
Berikut daftar harta kekayaan Komjen Ahmad Luthfi:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.300.000.000
- Tanah Seluas 2662 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 3.150.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 3.150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 935.000.000
- MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
- MOBIL, HONDA CR V Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
- MOTOR, HARLEY DAVIDSON HARLEY DAVIDSON Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000
- MOBIL, TOYOTA HARTOP HARTOP Tahun 1984, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
- MOBIL, TOYOTA HARTOP Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
- MOBIL, TOYOTA HARTOP Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.033.497.662
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 10.268.497.662
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.641.309.979
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.