Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sahroni Marah Ronald Tannur Divonis Bebas, padahal Aniaya Pacar hingga Tewas: Sakit Itu Hakimnya

DPR RI mengaku marah dengan keputusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, padahal sudah menganiaya kekasinya hingga meninggal dunia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Sahroni Marah Ronald Tannur Divonis Bebas, padahal Aniaya Pacar hingga Tewas: Sakit Itu Hakimnya
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni di Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta, Minggu (23/6/2024). DPR RI mengaku marah dengan keputusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, padahal sudah menganiaya kekasinya hingga meninggal dunia. 

Apbila KY melakukan pemeriksaan, mereka harus melapor kepada kepala pengadilan terlebih dahulu.

Baru setelah itu disampaikan ke hakim-hakim yang sedang dicurigai masyarakat bermasalah itu.

"Nah, sampai saat ini pengadilan belum ada laporan meminta memeriksa atau menginvestigasi hakim," ucapnya.

Karena belum ada laporan untuk memeriksa, Alex mengatakan sekarang Erintuah Damanik dan rekan-rekannya masih bertugas seperti biasa.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengadilan Negeri Surabaya Buka Suara Terkait Hakim dan Putusan Ronald Tannur: Ada Mekanisme

(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas