Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Ngaku Dipaksa Buat Keterangan Palsu oleh Penyidik saat BAP
Liga Akbar mengaku dipaksa membuat keterangan palsu saat proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik dalam kasus Vina.
Penulis: tribunsolo
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Liga Akbar menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana Saka Tatal terkait kasus kematian Vina dan Eky.
Sidang lanjutan PK Saka Tatal dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).
Dalam kesaksiannya, Liga mengaku dipaksa membuat keterangan palsu saat proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Keterangan keluar dari mulut saya karena paksaan Pak. Saya juga takut saat itu," papar Liga, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa.
Kemudian, kuasa hukum Saka bertanya soal orang yang memaksa Liga di penyidikan saat itu.
"Penyidik (yang memaksa saya) Pak," ungkap Liga.
Kemudian, Liga mengaku menandatangani BAP berisi keterangan palsu karena merasa takut.
"Saya menolak menandatangani BAP karena isinya sudah pasti bohong pak," jelas Liga.
"Tetapi karena saya takut, tertekan, dan tidak tauh cara memberhentikannya, akhirnya saya terpaksa menandatangani (BAP)," imbuhnya.
Tak hanya itu, Liga mengaku dipaksa untuk pergi ke penyidikan oleh tiga rekan dari ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana.
"Saya tidak mendapat surat panggilan pak. Tiba-tiba saya dijemput di rumah, katanya mau ngobrol sebentar" jelas Liga.
"Saya tidak kenal siapa yang menjemput pak. Dia mengatakan 'saya rekan bapaknya almarhum'," lanjutnya.
Baca juga: Dalam Sidang PK Saka Tatal, Widi Ungkap Vina Pakai Baju Miliknya untuk Bertemu Eky sebelum Kejadian
Liga sempat menolak ajakan tersebut, namun pihak polisi tetap memaksanya.
"Saya menolak pak, saya bilang 'kalo mau ngobrol di rumah aja pak', tapi polisi bilang 'gapapa sebentar aja ikut'," ungkap Liga.