Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PAN Menilai Agak Aneh Jika Ada Orang Meragukan Kemampuan Muhammadiyah Kelola Tambang

Saleh menyebut jika Muhammadiyah dipercaya mengelola tambang, maka yang mengelola adalah persyarikatan dan bukan individu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fraksi PAN Menilai Agak Aneh Jika Ada Orang Meragukan Kemampuan Muhammadiyah Kelola Tambang
Andri/Man (dpr.go.id)
Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah. Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai agak aneh jika ada orang yang meragukan kemampuan Muhammadiyah kelola tambang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, keputusan itu adalah keputusan yang sangat independen dan mandiri.

Bahkan, sebelum memutuskan, PP Muhammadiyah sudah melakukan kajian mendalam dan mendengar masukan dari para ahli.

"Muhammadiyah selalu berhati-hati dalam membuat keputusan. Apalagi isu tambang ini menyita perhatian publik. Tetapi biasanya, kalau sudah diputuskan, akan dikerjakan dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Muhammadiyah terima tawaran Presiden Jokowi kelola konsesi tambang - Klaim Muhammadiyah akan mengelola tambang yang ramah lingkungan omong kosong, kata pegiat

Selain itu, kata Saleh, Muhammadiyah sangat wajar menerima konsesi tambang.

Pasalnya, Muhammadiyah adalah ormas keagamaan yang ikut berjuang untuk bangsa ini sejak masa penjajahan.

BERITA TERKAIT

Pengalamannya dalam melayani umat tidak perlu diragukan.

Ada ribuan sekolah, ratusan perguruan tinggi, ratusan rumah sakit, ratusan atau bahkan ribuan mesjid, ada ratusan baitul mal, ada MDMC, lazis Muhammadiyah, dan amal usaha lain yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Agak aneh kalau ada orang yang meragukan kemampuan Muhammadiyah. Dengan jumlah perguruan tinggi yang begitu banyak, Muhammadiyah memiliki para ahli dari berbagai disiplin ilmu. Mereka banyak juga yang berlatar belakang pendidikan luar negeri," ujar Ketua DPP PAN itu.

Lebih lanjut, Saleh menyebut jika Muhammadiyah dipercaya mengelola tambang, maka yang mengelola adalah persyarikatan.

Bukan individu untuk kepentingan perseorangan. Kemashlahatan yang akan diperoleh pasti untuk umat dan masyarakat.

"Saya ini kader Muhammadiyah. Saya paham betul bagaimana aturan mengelola amal usaha di Muhammadiyah. Pimpinan sekalipun tidak bisa intervensi atas kebijakan pengelolaan yang sudah dibakukan. Semua pengelola harus taat pada aturan dan ketetapan Muhammadiyah. Itulah faktor utama mengapa amal usaha Muhammadiyah tumbuh dan berkembang hingga saat ini," tandasnya.

Baca juga: Komisi VII DPR Sebut Ormas Keagamaan Mengelola Tambang Bisa Lebih Mengedepankan Aspek Lingkungan

Diketahui Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau izin tambang yang ditawarkan pemerintah.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

"Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung dari akun YouTube Muhammadiyah Channel.

Adapun sebelum memutuskan menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.

Selain itu PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari perguruan tinggi, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan anggota PP Muhammadiyah.

Dengan begitu, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerimanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas