Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus PBNU Mulai Bekerja, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dimintai Keterangan Hari Ini

Hari ini, Rabu (31/7/2024) eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy akan dimintai keterangannya.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pansus PBNU Mulai Bekerja, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dimintai Keterangan Hari Ini
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mendalami hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai bekerja. Hari ini, Rabu (31/7/2024) eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy akan dimintai keterangannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mendalami hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai bekerja.

Hari ini, Rabu (31/7/2024) eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy akan dimintai keterangannya.

Baca juga: Pansus PBNU Mulai Bekerja Hari Ini, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Diminta Hadir Nanti Siang

Ketua LTN PBNU Ishaq Zubaedi Raqib dikonfirmasi Tribunnews.com, membenarkan pemanggilan tersebut.

"Benar pemanggilannya," kata Ishaq, dihubungi Selasa (30/7/2024) malam.

Dalam surat berkop PBNU yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen Faisal Saimima.

Tertulis pemanggilan dilakukan kepada mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy.

Berita Rekomendasi

Pemanggilan tersebut mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Mengundang kehadiran bapak (Lukman Edy) untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa," tulis surat tersebut.

Dalam surat tersebut, Lukman akan memberikan keterangannya di kantor PBNU hari ini pukul 12.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas