Profil Mary Liziawati, Kadinkes Depok yang Diperiksa Polisi soal WSJ Klinik di Kasus Selebgram Tewas
Inilah profil Kadinkes Depok Mary Liziawati, yang diperiksa Polisi terkait kasus Selebgram Medan tewas usai sedot lemak di WSJ Klinik.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok, Mary Liziawati, akan diperiksa Polres Metro Depok. Rabu (31/7/2024) hari ini, terkait kasus tewasnya selebgram asal Medan, Sumatra Utara, ENS (30).
Ia akan diperiksa terkait WSJ Clinic. Diketahui, Ella Nanda Sari Hasibuan atau ENS tewas setelah menjalani prosedur sedot lemat di klinik kecantikan WSJ Clinic, di Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (22/7/2024) lalu.
Kapolres Metro Depok, Kombes (Pol) Arya Perdana, mengatakan berdasarkan hasil keterangan sementara yang diperoleh kepolisian, perizinan WSJ Clinic hanya diperuntukkan sebagai klinik pratama atau klinik umum.
Hal ini, kata Arya, juga disampaikan oleh Mary.
"Kita ambil keterangannya untuk menjelaskan tentang izin yang diberikan pada klinik tersebut," ucap Arya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, klinik pratama hanya bisa melakukan tindakan medis dasar dan bukan tindakan medis tingkat lanjutan.
Hal itu lah nantinya yang akan menjadi bahan pemeriksaan terhadap Mary.
Profil Kadinkes Depok Mary Liziawati
Dikutip dari okadoc.com, Mary Liziawati merupakan seorang dokter umum.
Ia merupakan spesialis atau keahlian sebagai dokter umum dan dokter keluarga.
Mary terdata menempuh pendidikan kedokteran umum di Universitas Indonesia (UI).
Sementara itu, menurut laman depok.go.id, Mary merupakan PNS kelahiran 5 Maret 1974, kini berusia 50 tahun.
Baca juga: Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan WSJ Kota Depok, Begini Tanggapan Perdoski
Dirinya diangkat menjadi PNS pada Januari 2005.
Kasus Tewasnya Selebgram Medan
Kasus tewasnya ENS viral di sosial media.
ENS disebutkan melakukan sedot lemak di kedua lengannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.